Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Polhut Meranti Amankan 200 Ton Kayu Log Illegal
PELITARIAU, Selatpanjang- Polisi Kehutanan (Polhut) pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, di back-up aparat Kepolisian, berhasil mengamankan sekitar 200 ton kayu log yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Tebingtinggi Timur.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kepulauan Meranti, Ir Mamun Murod MM MH, melalui Ketua Tim Operasi Polhut, Roni Samudera, saat dikonfirmasi, Jumat (14/11/2014), mengatakan kayu itu diamankan dari dua tempat berbeda pada tanggal 10 dan 12 November lalu.
"Ada sekitar 200 ton dari dua tempat di Kecamatan Tebingtinggi Timur. Pertama di Sungai Parit Pelita Desa Nipah Sendanu, kurang lebih 80 ton. Temuan kedua di Desa Tanjung Sari, lebih kurang 120 ton berbagai jenis yang sudah dirakit dan diduga akan diselundupkan," ungkapnya.
Disebutkannya, operasi itu dilakukan setelah memperoleh informasi masyarakat tentang adanya tumpukan kayu log berbagai jenis yang diduga ilegal dalam wilayah dua desa tersebut. Untuk memastikannya, 6 personil Polhut dibantu 4 personil Polres Kepulauan Meranti turun ke lapangan.
"Melalui operasi pengamanan, perlindungan dan pengawasan hasil hutan itu, kami melakukan investigasi ke lapangan yang ternyata benar ditemukan tumpukan kayu log yang diduga ilegal dan belum diketahui siapa penebang liarnya," ucapnya.
Setelah melakukan penyitaan dan guna menghindari hilangnya barang bukti, kata Roni, kayu-kayu tersebut ditarik dengan menggunakan dua kapal menuju Kota Selatpanjang. Satu unit kapal milik Tim Patroli Polhut Kepulauan Meranti dan satu unit lagi adalah kapal sewa.
"Saat ini, temuan kayu tidak bertuan itu sudah kami amankan sementara di gudang PT Golden Bintangor, di Kampung Lentuk, Desa Bokor, Kecamatan Rangsang Barat," ujarnya.
Untuk mengetahui berapa jumlah pasti kayu temuan itu, lanjutnya, Dishutbun Kepulauan Meranti akan mendatangkan tim penghitung kayu dari Balai Pemantau Pemanfaatan Hutan Produksi (BP2HP) wilayah III Pekanbaru.
"Surat permohonannya sedang kita siapkan, mudah mudahan dalam beberapa hari kedepan sudah ada jawaban dan jadwal datangnya petugas ke Selatpanjang dari BP2HP wilayah III Pekanbaru," kata Roni.(kor. nto)
Editorial: Rio Ahmad
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).