Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Perkara Dalam Pilkada Riau
Coblos Lebih Dari 2 Kali, Anggota KPPS di Kampar Divonis Penjara 2 Tahun dan Denda Rp24 Juta
PELITARIAU, Kampar - Terdakwa anggota Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Kampar, Syamsuardi, divonis pidana 24 bulan (2 tahun,red) penjara dan denda Rp 24 juta. Putusan ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (19/7/2018) pagi.
Dalam putusan sidang yang dipimpin Hakim Ketua, Meni Warlia SH MH, dan Hakim Anggota Nusfriani SH MH, Putri dan Ira Rosalin SH MH, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana, melakukuan pencoblosan lebih dari satu kali, melannggar pasal 178A. Menyusul vonis tersebut, terdakwa dan jaksa pembela pikir-pikir dulu dalam menanggapi putusan hakim tersebut.
Terkait vonis ini, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan, pihaknya berterima kasih dan mengapresiasi kepada majelis hakim yang telah memutus perkara ini.
”Walaupun demikian, secara pribadi saya turut prihatin kepada terdakwa yang merupakan masyarakat biasa, tapi kita harus menegakkan aturan ini demi menciptakan Pilkada yang berintegritas,” ucap Rusidi.
Sebagai mana diberitakan sebelumnya, Ketua Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS), itu sebelum sidang sempat ditahan. Yang bersdangkutan dijerat dengan Undang Undang No 01 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota.
Syamsuardi selaku Ketua KPPS mencoblos dua kali pada Pilgub Riau yang diselenggarakan pada Pilkada serentak, 27 Juni 2018 lalu. Terdakwa Syamsuardi mencoblos dua kali di TPS 03 Desa Pulau Tinggi, Kecamatan Kampar.
Alasan terdakwa melakukan pencoblosan untuk mewakili istrinya yang tidak dapat hadir. Karena istrinya tidak bisa mencoblos, terdakwa memanfaatkan surat undangan pencoblosan yang diwakilinya. **Prc2
Terus Melaju, M Nasir Melamar ke DPD PDI-P Riau : Melibas Pihak Yang Rugikan Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru - M Nasir Calon Gubernur yang juga kader Partai Demokrat, .
PDI-Perjuangan Solid, Raja Irwantoni Pastikan Bertarung di Pilkada Inhu 2024
PELITARIAU, Inhu - Raja Irwantoni SE menyerahkan formulir yang dilengkapinya kep.
Dodi SPBU Terima 6 Berkas Cabup dan Cawabup Inhu Kader PDI-Perjuangan
PELITARIAU, Inhu - Tim penjaringan dan penyaringan Bakal calon bupati dan bakal .
Calon Pemimpin Riau Mendatang; Syamsuar Pastikan Maju Gubernur Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Syamsuar pastikan diri maju pencalonan Gubernur Riau pri.
Berbekal Pengalaman 3 Periode di DPRD, Suharto Disorong Maju Jadi Bupati Inhu 2024
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah tokoh masyarakat dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Part.
Partai Golkar Lakukan Survei, Ini 4 Nama Diunggulkan Calon Bupati Inhu
PELITARIAU, Pekanbaru - Munculnya ketua DPRD Kabupaten Indragiri hulu (Inh.