Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dua Pencuri dipelasah Massa Koto Baru Kuansing
PELITARIAU,Telukkuantan – Anwar (50) dan Heri Setiawan (43) babak belur dihajar massa di Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing. Keduanya nyaris tewas dihajar massa setelah kedapatan mencuri satu ekor kerbau warga setempat, Selasa ( 4/11/2014 ) malam lalu sekitar pukul 23.45 WIB. Sementara salah satu pencuri lainnya, Dayat berhasil kabur dari hadangan warga.
Sebelum ditangkap, aksi ketiganya diketahui H Badu Ramin ( 65 ) sang pemilik ternak saat pelaku akan membawa hasil curian mereka. Badu Ramin pun kemudian memberi tahu warga lainnya/ Dengan dibantu warga sekitar, warga mengejar mobil pencuri dan menghadang mobil carry warna biru BM 8687 AF yang digunakan pelaku membawa kerbau hasil curian.
Saat mobil sudah berhenti, warga langsung mendapati satu ekor kerbau yang sudah di potong-potong oleh tiga orang pelaku tersebut untuk dijual didalam mobil. Saat Warga kemudian menginterogasi ketiganya, namun saat diintegorasi warga, salah seorang pencuri, Dayat berhasil melarikan diri, namun nasib nahas dialami Anwar dan Heri Setiawan, keduanya berhasil ditahan warga.
Masyarakat yang sudah marah dan resah akibat aksi pencurian ternak selama ini yang kian merajela, langsung menghajar dua orang pelaku. Namun nyawa keduanya dapat tertolong setelah anggota Polsek Singingi Hilir segera datang ke TKP untuk mengamankan keduanya dari amuk masa yang semakin ganas dan semakin brutal.
Kapolsek Singingi Hilir, AKP Syafrianto ketika di konfirmasi wartawan, Jumat ( 7/11/2014 ) siang membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurut Kapolsek, kedua tersangka masing-masing Anwar) dan Heri setiawan sudah ditahan di Mapolsek Singingi Hilir untuk mempertagungjawabkan perbuatannya. “ Kita masih memburu satu orang pelaku lagi bernama Dayat,”ujarnya.
“ Semua barang bukti masing-masing mobil Carry yang digunakan, 1 buah kapak dan 1 unit angkong sudah Kita amankan, dua orang pelaku ini akan Kita jerat dengan pasal 363 dengan ancaman kurungan penjarah 4 tahun,”pungkas Kapolsek menambahkan. Seperti diberitakan kuansingterkini.com.( ktc/cr.alfi )
Editor: Alfi Amd
Gara-Gara Ini, 3 Pria Biadab Cabuli dan Setubuhi Anak Bawah Umur Terungkap
PELITARIAU, Inhu - Kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur kem.
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .