Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Waduh!!! Mau Sidang, Napi di Tembilahan Ini
PELITARIAU, Inhil - Belum juga kasus atas kepemilikan narkotikanya, diputus oleh Hakim, seorang tahanan Lapas Klas II A Tembilahan, kembali berulah, dan tertangkap membawa 2 paket kecil sabu - sabu, saat akan disidang di Pengadilan Negeri Tembilahan, Kamis, 8/2/2018, sekira pukul 12.20 WIB. Terduga pelaku yang berinisial RFW (29 tahun), "tercyduk" pegawai Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, yang menjemput dan mengawalnya.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP. Bachtiar, S.H., membenarkan penangkapan itu. Bermula saat pegawai Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, menjemput tahanan yang akan bersidang di Pengadilan Negeri Tembilahan. Salah satu diantara tahanan itu adalah RFW, yang akan duduk dikursi terdakwa, dalam sidang penuntutan, dengan kasus kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Tembilahan. Sesuai prosedur, sebelum menjalani sidang, dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian yang dikenakan para tahanan tersebut.
Ketika RFW diperiksa, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik asoy warna hitam yang didalamnya berisikan 2 (dua) paket kecil diduga narkotika jenis sabu - sabu, masing-masing dibungkus dengan plastik putih bening dan 1 (satu) buah tempat sim card warna merah-putih. Barang bukti itu, ditemukan dari saku celana depan sebelah kanan RFW. Temuan itu langsung dilaporkan ke Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir. Atas laporan tersebut, Kasat Res Narkoba bersama anggota segera mendatangi Pengadilan Negeri Tembilahan, dan mengamankan RFW.
Dalam interogasi awal, RFW mengakui bahwa sabu - sabu tersebut, dibawa dari dalam Lapas. Barang haram itu diperolehnya dari teman yang datang membezuknya. Rencananya, sabu - sabu tersebut, akan dijemput oleh temannya yang bernama Aj, sewaktu tersangka bersidang di Pengadilan Negeri Tembilahan
" Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti, sudah diamankan Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut," Pungkas Kasat. ****Budi
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).