Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6463 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3041 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7927 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1658 Kali
Tim Teknis Kelompok III Pansus RTRW DPRD Riau ke Inhu, Kebun Sawit Dalam Kawasan Hutan Dihijaukan
Anggota DPRD Riau, Malik Siregar
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Panitia khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Riau, melakukan cek fisik dan pengambilan titik kordinat kawasan hutan dan ploting menggunakan citra satelit dari usulan pelepasan kawasan hutan seluas 57 ribu haktare di wilayah Kabupaten Indragiri hulu (Inhu).
Dari luasan areal hutan yang masuk dalam Pasilitas umum (Pasum) dan Pasilitas sosial (Pasos) akan diputihkan atau status areal hutan dirubah turun satu tingkat sesuai peruntukannya, sedangkan kawasan hutan dengan status Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang sudah ditanami kelapa sawit akan dihijaukan kembali (Sawit ditumbang, red).
Demikian dikatakan anggota tim teknis kelompok III Pansus RTRW DPRD Riau, Malik Siregar Minggu (16/7/2017) kepada pelitariau.com. "Kawasan hutan yang murni milik masyarakat akan kita bantu, untuk dijadikan areal perkebunan atau pertanian, sedangkan korporasi yang membabat hutan di tanami kelapa sawit diareal HPT, akan dihijaukan kembali," kata Malik Siregar.
Perkebunan kelapa sawit milik korporasi yang ada di Inhu masuk dalam areal Taman, Hutan Lindung (HL) dan HPT, kata Malik, tidak akan putihkan, namun sebaliknya akan ditumbang dan dihijaukan kembali. "Ada 9 desa di Inhu yang berada dalam kawasan hutan, jika ada areal perkebunan korporasi disana, maka akan di kembalikan sesuai statusnya," ujar Malik.
Anggota tim teknis kelompok III Pansus RTRW DPRD Riau, selain Malik Siregar, juga tampak turun ke Inhu Suardiman Ambi dan James Pasaribu. "Kita pernah memanggil tim RTRW Pemda Inhu yang mengusulkan 57 ribu pelapasan kawasan, mereka tidak memiliki data usulan, usulanya tidak jelas," ujar politisi PPP Riau ini.
Semantara Pasum yang dimaksud DPRD Riau yang akan diputihkan adalah, kawasan perkantoran, kawasan pemukiman, kawasan perkebunan rakyat dan kawasan agrowisata. Sedangkan Pasos yang akan diputihkan dari kawasan hutan adalah, kawasan fasilitas umum seperti jalan dan jembatan yang ada dalam wilayah status kawasan hutan.
"Kita berharap, tim pemerintah daerah Inhu, segera mengumpulkan kembali data usulan pemutihan kawasan, sebab usulan pemutihan kawasan hutan dalam kawasan hutan harus memang lahan perkebunan milik masyarakat," jelasnya.
Dari tinjauan lapangan kawasan hutan yang dilakukan Malik Siregar, terlihat kalau dirinya tidak mudah menerima data usulan, sebab dia memastikan usulan pemutihan kawasan hutan di Inhu berpihak dengan masyarakat. "Masyarakat yang memiliki lahan lebih dari 2 haktar, ingin mendapatkan status lahannya bisa menghubungi pemerintah desa atau membuat permohonan pelapasan kawasan hutan," pinta Malik. **Adr/zpn.
Dari luasan areal hutan yang masuk dalam Pasilitas umum (Pasum) dan Pasilitas sosial (Pasos) akan diputihkan atau status areal hutan dirubah turun satu tingkat sesuai peruntukannya, sedangkan kawasan hutan dengan status Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang sudah ditanami kelapa sawit akan dihijaukan kembali (Sawit ditumbang, red).
Demikian dikatakan anggota tim teknis kelompok III Pansus RTRW DPRD Riau, Malik Siregar Minggu (16/7/2017) kepada pelitariau.com. "Kawasan hutan yang murni milik masyarakat akan kita bantu, untuk dijadikan areal perkebunan atau pertanian, sedangkan korporasi yang membabat hutan di tanami kelapa sawit diareal HPT, akan dihijaukan kembali," kata Malik Siregar.
Perkebunan kelapa sawit milik korporasi yang ada di Inhu masuk dalam areal Taman, Hutan Lindung (HL) dan HPT, kata Malik, tidak akan putihkan, namun sebaliknya akan ditumbang dan dihijaukan kembali. "Ada 9 desa di Inhu yang berada dalam kawasan hutan, jika ada areal perkebunan korporasi disana, maka akan di kembalikan sesuai statusnya," ujar Malik.
Anggota tim teknis kelompok III Pansus RTRW DPRD Riau, selain Malik Siregar, juga tampak turun ke Inhu Suardiman Ambi dan James Pasaribu. "Kita pernah memanggil tim RTRW Pemda Inhu yang mengusulkan 57 ribu pelapasan kawasan, mereka tidak memiliki data usulan, usulanya tidak jelas," ujar politisi PPP Riau ini.
Semantara Pasum yang dimaksud DPRD Riau yang akan diputihkan adalah, kawasan perkantoran, kawasan pemukiman, kawasan perkebunan rakyat dan kawasan agrowisata. Sedangkan Pasos yang akan diputihkan dari kawasan hutan adalah, kawasan fasilitas umum seperti jalan dan jembatan yang ada dalam wilayah status kawasan hutan.
"Kita berharap, tim pemerintah daerah Inhu, segera mengumpulkan kembali data usulan pemutihan kawasan, sebab usulan pemutihan kawasan hutan dalam kawasan hutan harus memang lahan perkebunan milik masyarakat," jelasnya.
Dari tinjauan lapangan kawasan hutan yang dilakukan Malik Siregar, terlihat kalau dirinya tidak mudah menerima data usulan, sebab dia memastikan usulan pemutihan kawasan hutan di Inhu berpihak dengan masyarakat. "Masyarakat yang memiliki lahan lebih dari 2 haktar, ingin mendapatkan status lahannya bisa menghubungi pemerintah desa atau membuat permohonan pelapasan kawasan hutan," pinta Malik. **Adr/zpn.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Ungguli Calon Anggota DPD-RI Terpilih Lainnya, Arif Eka Masuk Nominator JMSI Award 2024
PELITARIAU, Pekanbaru- Arif Eka Saputra pendatang baru di dunia politik, berhasi.
24 Anggota DPRD Inhu Dikabarkan Cabut Pernyataan Mosi Tak Percaya, Elda Dinilai Komunikatif
PELITARIAU.com, Inhu - Map merah berisikan mosi tak percaya kepada ketua DPRD In.
Anggota DPRD Inhu Trumen Victor Gelar Reses Masa Sidang ke-II Tahun 2023
PELITARIAU, Inhu - Serap aspirasi masyarakat sekaligus jalin silaturahmi, anggot.
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
PELITARIAU, Inhu - Adanya isu pergantian pimpinan DPRD Indragiri Hulu (Inhu)-Ria.
Melalui Reses, Anggota DPRD Inhu Tri Andes Tampung Aspirasi Masyarakat
PELITARIAU, Inhu - Serap aspirasi masyarakat sekaligus jalin silaturahmi, anggot.
Waka Suwardi Ritonga Meneteskan Air Mata Haru Saat Pengesahan Ranperda Hari Jadi Inhu
PELITARIAU, Inhu - Selain rasa gembira dan senyum sumringah para undangan rapat .