Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Selama 2016, Kejari Rohil Tangani 54 Kasus Cabul
PELITARIAU,Rohil- Selama Tahun 2016, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir telah menangani kasus pencabulan sebanyak 54 kasus. Angka tersebut meningkat bila di bandingkan dari tahun yang lalu.
"Pada tahun 2016 yang lalu untuk kasus perkara cabul kita tangani sebanyak 54 kasus,dan angka tersebut cukup tinggi," Kata Kejari Rohil Bima Supra Yoga melalui Kasi Pidum Sobrani Binzar, Rabu (11/01/2017).
Sobrani mengungkapkan dalam kasus cabul tersebut memiliki begitu banyak motif. Namun secara garis besar motif pencabulan tersebut merupakan adanya keinginan para pelaku untuk melakukan pencabulan.
"Secara garis besar motif cabul tersebut sangat banyak,yang pertama adanya keinginan pelaku untuk melakukan pancabulan. Dan kasus tersebut bisa dikatakan cabul bila korbannya di bawah umur 18 Tahun. Dan ada juga kasus nya seumuran biasanya orang pacaran," sebutnya.
Adapun pemicu terjadinya kasus cabul tersebut lanjut Sobrani,kurangnya pengetahuan para pelaku akan undang-undang serta hukum, selain itu kurang nya pengawasan serta didikan orang tua.
Sementara itu, untuk kategori cabul itu sendiri ada dua yakni berbuat cabul serta menyetubuhi. Untuk cabul sendiri bukan berarti harus menyetubuhi si anak namum memperlakukan nya dengan tidak senonoh.
Sedangkan untuk hukuman pelaku cabul itu sendiri tergantung motif dari masing-masing pelaku. Adapun minimal ancaman hukuman yakni minimal 5 Tahun dan maksimal 15 Tahun. Semua sesuai dengan latar belakang melakukan tindak pidana tersebut.
Sobrani juga menghimbau kepada masyarakat serta para orang tua agar lebih memberikan perhatian serta pengetahuan terhadap anak-anak nya.
"Harapan kami khusus nya dari Kejari terhadap orang tua agar memberikan perhatian lebih terhadap anak serta memberikan pengetahuan terhadap anak-anak nya. Karena kasus cabul ini menurut saya rohil ini sangat tinggi." ujarnya.***Jr
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).