Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Dibaca : 1586 Kali
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6552 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3158 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 8220 Kali
Kecolongan, Satu Napi Rutan Siak Kabur
ilustrasi
PELITARIAU, Siak - Satu orang Narapidana di Rumah tahanan (Rutan) Siak Minggu (8/1/2017). kabur, napi diketahu kabur ketika jam istirahat berakhir pukul 13.00 WIB. Semula napi dikeluarkan dari dalam tahanan untuk melakukan aktifitas gotoroyong pembersihan rumput dihalaman depan Rutan.
Dari informasi yang dirangkum oleh pelitariau.com Senin (9/1/2017), narapidana yang kabur tersebut diketahui bernama Basuki Rahmat (34) yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) divonis bersalah oleh Pengadilan Negri (PN) Siak pejara selama 4 tahun tahanan.
Kepala Rutan Siak, Supriadi, saat dikonfirmasi menjelaskan, napi yang berhasil kabur tersebut diduga melewati semak-semak di samping Rutan yang juga dibatasi oleh tembok tinggi.
"Setelah kita cek, kita lihat bekas napi yang lari tersebut melalui semak-semak, disana ada parit besar bekas lompatnya, didekat parit seperti ada goa tertutup semak," kata Supriadi.
Supriadi juga menjelaskan, ketika itu ada masyarakat setempatan yang melihat pelaku masuk ke semak itu, dan diduga pelaku bersembunyi diantara semak-semak tersebut.
Ketika diketahui napi Basuki kabur, petugas Rutan melakukan upaya pengejaran Basuki hingga pukul 02.00 WIB dini hari, namun Basuki itu tetap tidak ditemukan namun demikian, pihak Rutan masih terus melakukan pencarian napi kabur tersebut.
"Kita bersama pihak kepolisian berusaha melakukan penangkapan kembali, saat ini masih dalam pengejaran," jelasnya. ***Baim.
Dari informasi yang dirangkum oleh pelitariau.com Senin (9/1/2017), narapidana yang kabur tersebut diketahui bernama Basuki Rahmat (34) yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) divonis bersalah oleh Pengadilan Negri (PN) Siak pejara selama 4 tahun tahanan.
Kepala Rutan Siak, Supriadi, saat dikonfirmasi menjelaskan, napi yang berhasil kabur tersebut diduga melewati semak-semak di samping Rutan yang juga dibatasi oleh tembok tinggi.
"Setelah kita cek, kita lihat bekas napi yang lari tersebut melalui semak-semak, disana ada parit besar bekas lompatnya, didekat parit seperti ada goa tertutup semak," kata Supriadi.
Supriadi juga menjelaskan, ketika itu ada masyarakat setempatan yang melihat pelaku masuk ke semak itu, dan diduga pelaku bersembunyi diantara semak-semak tersebut.
Ketika diketahui napi Basuki kabur, petugas Rutan melakukan upaya pengejaran Basuki hingga pukul 02.00 WIB dini hari, namun Basuki itu tetap tidak ditemukan namun demikian, pihak Rutan masih terus melakukan pencarian napi kabur tersebut.
"Kita bersama pihak kepolisian berusaha melakukan penangkapan kembali, saat ini masih dalam pengejaran," jelasnya. ***Baim.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Bisnis Sabu, Tiga Pria Digelandang Ke Mapolsek Seberida
PELITARIAU, Inhu - Tiga pria di Kecamatan Seberida harus mendekam dibalik jeruji.
Pelaku Curanmor Warga Lirik Ini Diringkus Polsek Peranap
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap, berhasil meringkus seoran.
Dugaan Pencabulan, Pimpinan Ponpes Syamsuddin di Inhu Sudah Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kabar pencabulan puluhan santri Pondok pesantren (Ponpes) Sya.
Penahanan Satu Orang Tersangka, Dugaan Tipikor Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun 2022
PELITARIAU, Pekanbaru - Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB, Tim Pen.
Kompak Edarkan Sabu, Pasutri Diringkus Polsek Seberida
PELITARIAU, Inhu - Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kecamatan Seberida terpaksa.
Polsek Bukit Raya berhasil Amankan, Dua Pelaku Jambret di Jalan Soekarno Hatta
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya bergerak cepat amankan Dua .