Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6459 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3034 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7916 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1654 Kali
BPN Rohul Perangi Praktek Pungli, Begini Caranya
Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Rohul, Nasrul
PELITARIAU, Rohul - Dalam menyatakan perang terhadap praktek Pungutan liar (Pungli) yang kian menggema, bentuk mendukung program pemerintah pusat, Kanntor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan hulu (Rohul) sudah terapkan dan berupaya tingkatkan Transparansi terhadap pelayanan masyarakat.
Hindari terjadinya praktik pungli bagi masyarakat maupun oknum petugas dalam pengurusan sertifikat tanah, Kepala BPN Rohul Ir Hendra Imron, melalui Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Nasrul menyatakan, bagi masyarakat yang mengajukan permohonan pengurusan surat sertifikat tanah, mereka hanya bertemu dengan petugas pelayanan di ruang pelayanan Kantor BPN Rohul.
Artinya terang Nasrul, seluruh tamu atau masyarakat yang berurusan akan tetap di ruang pelayanan. Mulai mereka memasukkan permohonan hingga pengambilan sertifikat tetap berada diruang tunggu pelayan. Bila nantinya ada persyaratan permohonan yang kurang, petugas akan menyampaikan di ruang pelayanan. Sehingga tidak ada lagi perbedaan pelayanan ke masyrakat yang mengurus permohonan sertifikat tanah di BPN, semuanya diberlakukan sama oleh petugas pelayanan.
“Kini masyarakat umum tidak bisa lagi masuk dalam kantor BPN, untuk menemui petugas BPN. Seluruhnya permohonan masyarakat di ruang pelayanan. Ini salah satu upaya kita untuk mencegah terjadi praktek pungli terhadap pelayanan di BPN”, Ungkapnya Padat Rabu (4/1/2017)
Kepala BPN Rohul juga, tambah Nasrul sudah membuat surat edaran untuk perangi Pungli yang ditempelkan di sejumlah ruangan Seksi di kantor BPN Rohul. Itu sebagai bentuk transparansi layanan, pemohon yang hendak mengurus surat-surat harus mengisi buku tamu terlebih dahulu.
“Bila ada oknum pegawai BPN yang lakukan pungli ke masyarakat, maka akan menjadi tanggungjawab pribadinya. Tentu oknum itu akan diberikan sanksi dari pimpinan", Tegasnya. **DRA
BERITA LAINNYA +INDEKS
LBHK Markfen Justice Menuju Verifikasi Faktual
PELITARIAU, Tembilahan - Untuk mencapai suatu lembaga bantuan hukum yang mendapa.
Hadiri Rakor Kades se-Provinsi Riau, Plt Bupati Asmar : Mari Kompak Majukan Desa
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Rapat Koord.
Hadiri Raker Komwil I Apeksi 2024, Ini Harapan Gubernur Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Pj Gubernur Riau SF Hariyanto menghadiri Rapat Kerj.
Sakit Hati, Seorang Pemuda di Pekanbaru Nekat Bakar Mushalla
PELITARIAU, Pekanbaru – Entah apa yang ada dipikiran pemuda berinisial TR (36).
Politisi Gerindra, Basiran SE,MM Maju Balon Bupati Meranti 2024
PELITARIAU, Meranti - Tahapan pelaksanaan Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada).
Giat Jum'at Curhat, KPSB Duduk Bersama Kapolres Meranti
PELITARIAU, Meranti - Komunitas Pemuda Selatpanjang Bersatu (KPSB) mengikuti keg.