Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
KLH akan Lepas Lahan 4,1 Juta Hektare untuk Masyarakat
PELITARIAU, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan melepaskan 4,1 juta hektare lahan untuk masyarakat di kawasan hutan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan lahan yang dilepaskan itu adalah terkait dengan program pemerintah, salah satunya transmigrasi. Selain itu, TORA juga akan berkaitan dengan program pangan oleh Kementerian Pertanian.
“Lokasi TORA yang berasal dari kawasan hutan, diarahkan untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di dalam kawasan hutan,” kata Siti dalam situs Sekretariat Kabinet, yang dikutip CNNIndonesia.com, Minggu (30/10).
Saat ini, implementasi TORA masih dikoordinasikan dengan Kantor Staf Presiden. Siti mencontohkan program itu adalah mengatur ulang kepemilikan lahan, misalnya bagi penduduk yang tinggal di kawasan hutan kawasan produksi.
Menteri Siti juga mengedepankan peran masyarakat, khususnya masyarakat adat terkait dengan skema bisnis kehutanan yang meliputi Hutan Rakyat dan Hutan Adat.
KLHK menyatakan pihaknya terus melakukan persiapan terkait dengan TORA, di antaranya adalah sarana dan prasarana, pelatihan teknis dan manajemen koperasi.
Tak Menyelesaikan Ketimpangan
Terpisah, Kepala Departemen Advokasi Kebijakan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Yahya Zakaria mengatakan selama kebijakan pemerintah soal reforma agraria hanya lebih pada program bagi-bagi tanah, tanpa menyelesaikan ketimpangan lahan.
Apalagi, dia menuturkan, pemerintah lebih mementingkan investor melalui deregulasi di daerah.
“Terdapat standar ganda, dimana Jokowi-JK ingin dongkrak kesejahteraan rakyat melalui ‘reforma agraria’, tapi di sisi lain, liberalisasi ekonomi terus terjadi,” kata Yahya dalam rilis resmi beberapa waktu lalu.
KPA menyatakan reforma agraria harus diprioritaskan pada penyelesaian konflik lahan itu sendiri. Yahya menegaskan hal itu dilakukan agar pemerintah tak kembali salah sasaran dalam menyelesaikan persoalan redistribusi lahan.***(r 19)
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.