Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Pengadaan Tanah Hotel Kuansing diduga Bermasalah
PELITARIAU, Kuansing - Hotel Kuantan Singingi yang termasuk salah satu proyek tiga pilar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang saat ini di sorot dan di duga kuat bermasalah. Tenyata ada dugaan lain yaitu tentang pengadaan tanah hotel yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur.
Berdasarkan berita acara no/689/BA/PPTN/2014 tentang rapat penetapan bentuk dan besarnya nilai ganti rugi atas tanah ,Bangunan,tanaman dan benda-benda lain diatasnya yang terkena dengan kegiatan pengadaan tanah fasilitas pemerintah dan kepentingan umum tahun 2014 (perluasan Lahan Hotel Kuantan Singingi) hanya ada 7 orang yang ikut menanda tangani berita acara tersebut.
Dalam menentukan harga tanah maka perlu adanya tim 9 untuk membahas dan menentukan harga tanah namun di tim pengadaan tanah hotel Kuansing pada tahun 2014 lalu hanya memiliki tim 7 orang dan tidak melibatkan orang BPN Kab. Kuansing.
Saat wartawan mengkonfirasi kabag pertanahan setda Kuansing Suhasan tentang proses pengadaan tanah tiga pilar, dirinya mengatakan bahwa jangan lah menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan tiga pilar. Karena menurutnya hal tersebut sangat sensitif untuk di publikasikan.
Mengingat jawaban dari Suhasan tersebut maka aktifis anti korupsi kuansing Zubirman SH mengatakan bahwa kasus tiga pilar ini harus di ungkap dan harus ada kepastian hukum sehingga masyarakat harus tahu , dan tidak usah alergi jika di tanya tentang tiga pilar, jika benar mengapa harus takut?
Diharapkannya kepada pemangku kepentingan di negri ini harus transparan, dan berharap kepada MH untuk membuka Akses informasi publik yang seluas-luasnya dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Sementara itu Pakar Hukum Ruspandiar mengatakan bahwa dengan adanya dugaan permasalahan di tiga pilar kabupaten kuansing maka seharusnya perlunya dilakukan audit BPK mulai dari awal pengadaan tanah hingga pelaksanaannya. Karena dengan hasil auditlah nanti bisa di temukan yang benar dan yang salah, audit tersebut hendaknya dilakukan demi kebutuhan penyidikan oleh kejari Kuansing.***(linda)
Ketua TP PKK Meranti Hj. Ismiatun Asmar Hadiri Malam Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Tahun 2024
PELITARIAU, Com - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PK.
Asisten I Pemprov Riau Hadiri Rembuk Nasional Dan Sekaligus Halal Bihalal PWNU
PELITARIAU, Pekanbaru - Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur membuka secara .
3.500 Anak Yatim di Pelalawan Terima Santunan Tiap Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru - Bupati Pelalawan, Zukri mengatakan bahwa silaturahm.
Petugas Lapas Selatpanjang Ikuti Pelatihan Fisik Mental dan Disiplin di Lapas Terbuka Rumbai
PELITARIAU, Pekanbaru - Lapas Selatpanjang yang diwakili 3 (tiga) orang Petugas .
Lapas Selatpanjang Terima Pindahan 12 Orang WBP Dari Lapas Narkotika Rumbai
PELITARIAU, Meranti - Dipimpin oleh Ka.KPLP Lapas Narkotika Rumbai, Nanda Adesap.
Melalui Webinar, Dinkes Siak Perkuatkan Jaringan Kesehatan di Setiap Kecamatan
PELITARIAU, Siak - Penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Berdasarkan Ke.