Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pengadaan Tanah Hotel Kuansing diduga Bermasalah
PELITARIAU, Kuansing - Hotel Kuantan Singingi yang termasuk salah satu proyek tiga pilar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang saat ini di sorot dan di duga kuat bermasalah. Tenyata ada dugaan lain yaitu tentang pengadaan tanah hotel yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur.
Berdasarkan berita acara no/689/BA/PPTN/2014 tentang rapat penetapan bentuk dan besarnya nilai ganti rugi atas tanah ,Bangunan,tanaman dan benda-benda lain diatasnya yang terkena dengan kegiatan pengadaan tanah fasilitas pemerintah dan kepentingan umum tahun 2014 (perluasan Lahan Hotel Kuantan Singingi) hanya ada 7 orang yang ikut menanda tangani berita acara tersebut.
Dalam menentukan harga tanah maka perlu adanya tim 9 untuk membahas dan menentukan harga tanah namun di tim pengadaan tanah hotel Kuansing pada tahun 2014 lalu hanya memiliki tim 7 orang dan tidak melibatkan orang BPN Kab. Kuansing.
Saat wartawan mengkonfirasi kabag pertanahan setda Kuansing Suhasan tentang proses pengadaan tanah tiga pilar, dirinya mengatakan bahwa jangan lah menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan tiga pilar. Karena menurutnya hal tersebut sangat sensitif untuk di publikasikan.
Mengingat jawaban dari Suhasan tersebut maka aktifis anti korupsi kuansing Zubirman SH mengatakan bahwa kasus tiga pilar ini harus di ungkap dan harus ada kepastian hukum sehingga masyarakat harus tahu , dan tidak usah alergi jika di tanya tentang tiga pilar, jika benar mengapa harus takut?
Diharapkannya kepada pemangku kepentingan di negri ini harus transparan, dan berharap kepada MH untuk membuka Akses informasi publik yang seluas-luasnya dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Sementara itu Pakar Hukum Ruspandiar mengatakan bahwa dengan adanya dugaan permasalahan di tiga pilar kabupaten kuansing maka seharusnya perlunya dilakukan audit BPK mulai dari awal pengadaan tanah hingga pelaksanaannya. Karena dengan hasil auditlah nanti bisa di temukan yang benar dan yang salah, audit tersebut hendaknya dilakukan demi kebutuhan penyidikan oleh kejari Kuansing.***(linda)
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.








