• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2365 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2733 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5284 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Melihat BOS Didisdik, Jika Terbukti Guru SD dan SM

Disdik Inhu Akan Berikan Sanksi Tegas ke Oknum Guru

Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2014 05:13:00 WIB
Cetak
Disdik Inhu Akan Berikan Sanksi Tegas ke Oknum Guru
Ilustrasi @net.
PELITARIAU, Rengat - Dinas pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berjanji, akan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru Sekolah Dasar (SD) dan oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) jika terbukti memungut uang dari siswa dalam bentuk apapun, terlibih lagi jika siswa diharuskan membayar buku cetak atau foto copy buku.
 
Demikian dikatakan Kadisdik Inhu Ujang Sudrajat kepada pelitariau.com akhir pekan kemarin di ruang kerjanya. "Semua biaya buku di sekolahan sudah ditanggung oleh Kemendikbut, jika kurang kebutuhan buku cetak menunjang proses belajar mengajar bisa di beli dari lima persen jumlah dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS)," kata Ujang yang mengaku pernah menjadi wartawan harian KOMPAS.
 
Kepala dinas yang diangkat oleh Pemkab Inhu dari Guru (Fungsional,red) ini menjelaskan, untuk siswa SD dan SMP saat ini geratis dalam mengikuti proses belajar mengajar dari kelas 1 SD hingga kelas 9 tingkat SMP sederajat. "Untuk kebutuhan siswa di sekolah dibayarkan melalui dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS)," kata Ujang.
 
Kata Ujang, ada 283 sekolahan SD dan 50 sekolah SMP di Inhu yang mendapatkan bantuan dana BOS, dimana setiap siswa SD diberikan bantuan Rp 580.ribu persiswa sedangkan untuk siswa SMP diberikan 810.ribu persiswa. "Setiap sekolah yang menerima dana BOS harus membuat spanduk BOS di setiap depan sekolah," jelasnya.
 
Tahun 2014 ini, setiap sekolah SD dan SMP sudah tiga kali menerima BOS, sekolah menerima langsung BOS dari Kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbut) dimana setiap triwulan ada anggaran BOS yang masuk ke masing-masing rekening sekolah.
 
Untuk sistim pengawasan pengelolaan BOS jelas Ujang, Disdik Inhu membuat sistim pengawasan, dimana tahun 2014 ini sekretaris Disdik Inhu ditunjuk sebagai Manager BOS. "Kita bertanggung jawab melakukan pengawasan penggunaan BOS untuk SD dan SMP," jelasnya.
 
Selanjutnya Jelas Ujang, Disdik sendiri juga membentuk pengurus lain yang mengatur semuanya soal BOS, dimana setiap pengunaan BOS sebagai penunjang proses belajar mengajar secara kontiniu dilakukan monitoring serta evaluasi soal BOS, penggunaan dana BOS harus di SPJkan. 
 
Semantara itu,  Sekretaris Disdik Inhu yang menjabat Manager dana BOS Hefnan Hendri di konfirmasi pelitariau.com mengatakan, sebagai Manajemen BOS Kabupaten Inhu hanya berfungsi sebagai pengawas saja, karna dana bos tersebut sudah langsung di kirim ke rekening sekolah dari pemerintah pusat.
 
"Kita bisa buat pemblokiran rekening dana BOS di sekolah ke pihak Bank, tujuannya agar pencairan dana BOS sekolah yang belum buat SPJ di pending dulu, sampai dengan laporan SPJ triwulan sebelumnya siap," kata Hepfnan.
 
Sampai dengan saat ini, pencairan tahun dana bos tahun 2014 sudah mencapai 75 persen sudah mendekati angka 100 persen karna sudah mau pencairan triwulan ke IV.
 
"Sampai dengan saat ini laporan pertanggung jawaban BOS masing-masing sekolah masih lengkap dan tidak ada masalah, apalagi untuk tahun 2015 mendatang sistem pelaporan akan lebih mudah, karna sudah menggunakan Data Pokok pendidik (Dapodik) dengan sistim online.
 
Untuk saat ini saja kabupaten Inhu merupakan Kabupaten yang sudah melengkapi Dapodik, cuma dua kabupaten dari 12 kabupaten kota yang sudah 100 persen tuntas Dapodik. "Kabupaten Rokan Hulu berada di atas kita lengkap Dapodiknya," ujar Hefnan.
 
Oknum Guru Jual Buku Ke Siswa SD
 
Terkait dengan kasus pembelian buku yang telah terjadi di sejumlah sekolah, pihak dinas berharap pihak terkait melaporkan hal tersebut ke Disdik Inhu, karna hal tersebut sudah kesalahan person atau perorangan (Oknum guru,red), dan pihak dinas sendiri hanya bisa memberikan teguran kepada pihak sekolah yang telah melakukan hal tersebut.
 
"Karena gurunya pegawai di Pemkab Inhu dibawah dinas Pendidikan, maka untuk Gurunya akan diberikan sangsi tegas," ucap Kadisdik Inhu Ujang Suderajat. 
 
Diakuinya sudah mendapatkan informasi soal jual beli buku di beberapa sekolah, namun, dirinya sebagai Kadisdik tidak memiliki alat bukti kuat untuk memberikan teguran kesekolah serta untuk menindak oknum guru yang melakukan praktik jual beli buku di SD dan SMP oleh oknum guru.
 
Sebagai gambaran, tim pelitariau sudah mengantongi nama sekolah yang melakukan jual beli buku cetak di tingkat SD, apakah anggaran modal buku diambil dari dana BOS apa dari uang pribadi oknum guru? Disdik Inhu sebenarnya bisa melakukan pengungkapan ataukah Aparat penegak hukum dari Tipikor Polres Inhu atau dari Kejaksaan Negeri rengat yang turun untuk mengungkap dana BOS di setiap sekolah. (tim pelitariau)
 
Editorial : Ramdana Yudha



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Sambut Siswa Baru MPLS SMKN 1 Pangkalan Lesung Dimulai 6 Juli, Siap Masuk Serentak 13 Juli 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:02:12 WIB

PELITARIAU, Pangkalan Lesung – SMK Negeri 1 Pangkalan Lesung resmi menetapkan .

Pendidikan

Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Perkuat Merah Putih di Ajang Olimpiade Internasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:53:37 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Madrasah.

Pendidikan

Polsek Gaung dan PGRI Teken Pedoman Kerja Sama Perlindungan Profesi Guru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:16:06 WIB

PELITARIAU, Inhil - Dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan a.

Pendidikan

SMAN 1 Rengat Siap Sukseskan SPMB 2026, Usung Layanan Ramah Anak dan Integritas Tinggi

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:41:16 WIB

PELITARIAU, RENGAT -  Selasa 9 Juni 2026 SMA Negeri 1 Rengat menunjukkan ke.

Pendidikan

Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, SD Negeri 193 Pekanbaru Mantapkan Langkah Menuju Adiwiyata Nasional 2026

Sabtu, 06 Juni 2026 - 14:40:04 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Sabtu 06 Juni 2026  Lingkungan sekolah yang sehat d.

Pendidikan

Plt Gubernur Riau Lantik Puluhan Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:42:20 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru  – Pemerintah Provinsi Riau melakukan penyegaran be.

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 2 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 3 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 4 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 5 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti
  • 6 Wakapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penandatanganan MoU Desa Bebas Api PT RAPP, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
  • 7 Meriahkan Hari Bhayangkara Ke - 80 Polres Meranti Gekar Olaraga Bersama Penuh Kebersamaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved