Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
96 PNS dan Anggota DPRD Dijatuhi Sanski, Kenapa?
PELITARIAU, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjatuhkan sanksi kepada 96 orang. Ada pun 96 orang itu terdiri atas 24 orang pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), 27 orang PNS daerah, enam orang anggota DPRD provinsi, serta 39 orang anggota DPRD kabupaten/kota.
"Total jumlah 96 orang yang kita berikan pengenaan sanksi, mulai diberhentikan tidak hormat, diberhentikan, tidak mendapat jabatan, ada yang mundur, diturunkan pangkatnya," kata Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tjahjo Kumolo pada Pelantikan Pejabat Kemdagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) serta Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kantor Kemdagri, Jakarta dikutip Beritasatu, Jumat (7/10).
Dia menambahkan, terdapat sekitar 40-an PNS Kemdagri yang mengajukan izin perceraian. "Izin cerai harus dari Mendagri. Repotnya ada lima suami menggugat saya, mereka bilang kenapa Pak Menteri izinkan cerai, padahal masih cinta," imbuhnya.
Kepada wartawan usai pelantikan, dia menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan 96 orang beraneka ragam. "Macam-macam pelanggarannya. Seperti tidak bisa pertanggungjawabkan keuangan dan tidak disiplin. Sudah diperingatkan, masih tetap nekat,' katanya.***(r 10/prc)
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.