Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polda Riau Naik Status Menjadi Tipe A yang Dipimpin Irjen
PELITARIAU, Jakarta – Status tiga Kepolisian Daerah (Polda) dinaikkan dari tipe B menjadi tipe A mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur. Selain itu juga disetujui peningkatan status lima Kepolisian Resort (Polres), serta pembentukan delapan Polres baru.
Tiga Polda yang disetujui naik statusnya dari tipe B menjadi tipe A adalah Polda Kepulauan Riau, Polda Riau, dan Polda Lampung.
Dengan kenaikan status tersebut, maka institusi tersebut harus dipimpin kapolda dengan pangkat inspektur jenderal (irjen) sementara wakapolda harus berpangkat brigjen.
Sedangkan tiga Polresta yang naik status, yakni Polrestabes Medan, Polrestro Bekasi Kota dan Polrestro Bekasi.
Ketiga polresta itu harus dipimpin oleh polisi dengan pangkat komisaris besar polisi (kombes)/ eselon II.b.
Untuk Polresta Bogor dan Polresta Sidoarjo dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar (AKBP).
Persetujuan peningkatan status ketiga Polda tersebut, dituangkan dalam Surat MenPAN-RB No. B/3108/M.PANRB/9/2016 tentang Penguatan Susunan Organisasi dan Tata Kerja POLRI, yang ditujukan kepada Kapolri.
Dalam surat itu, Menteri Asman Abnur juga menyampaikan agar kebutuhan pegawai dilakukan dengan memanfatakan pegawai yang ada di Polri atau instansi pemerintah lain di luar Polri.
Pelaksanannya berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara,” ujar Asman, di Jakarta dikutip JPNN, Senin (26/9).
Lebih lanjut dikatakan, peningkatan status ketiga Polda dan lima Polresta tersebut diharapkan menjadi pendorong peningkatan kinerja. Satu tahun setelah penetapan akan dilakukan evaluasi.
Peningkatan status Polda dan Polresta serta pembentukan Polres itu berawal dari usulan Kapolri kepada MenPAN-RB melalui surat Kapolri No. B/4056/VIII/2016/Srena tanggal 15 Agustus 2016, perihal Penguatan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri, serta pertemuan MenPAN-RB dengan Kapolri pada 19 Agustus 2016.
Dalam surat tersebut, Kapolri mengusulkan penataan organisasi di lingkungna Mabes Polri dan di tingkat kewilayahan (Polda dan Polres).
Di lingkungan Mabes Polri, Kapolri mengusulkan pembentukan organisasi baru, peningkatan unit organisasi, penghapusan beberapa jabatan, penajaman tugas dan fungsi, dan perubahan nomenklatur unit organisasi.***(prc/int)
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.








