Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Kapolri Pastikan Tidak ada Hubungan SP3 Karlahut dengan Foto Perwira Polisi di Riau
PELITARIAU, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memastikan tidak ada hubungan antara SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara) perusahaan kebakaran hutan dan lahan dengan foto-foto anggota Polda Riau bersama pengusaha kelapa sawit yang beredar beberapa waktu lalu.
Kepastian itu diperoleh Kapolri berdasarkan penjelasan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Kadiv Humas Polri dan juga Kapolda Riau. Menurutnya, foto-foto tersebut tidak ada kaitannya dengan SP3 kasus kebakaran hutan.
"Karena yang ada di foto itu tidak ada yang kena SP3, gitu. Jadi, kalau ada yang menghubungkan, jawabnya tidak ada hubungannya sama sekali. Cuma permasalahannya ada yang berusaha menghubungkan itu," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan dikutip viva.co.id, Sabtu, 10 September 2016.
Ia pun menjelaskan, sebenarnya anggota Polda Riau ini datang ke tempat tersebut tidak untuk bertemu dengan para pengusaha yang ada di foto.
"Mereka berkumpul kerja untuk makan karena ada teman datang dari Mabes Polri. Kemudian ada kelompok pengusaha datang yang ada di meja lain mendatangi mereka, kebetulan, sehingga mereka ketemu ngobrol dan foto-foto," ujarnya.
Dia pun menyebut, kalau seandainya tidak menanggapi permintaan foto bareng, ditakutkan akan muncul kesan polisi itu sombong. "Jadi tolong berpikir positif lah jangan negatif thinking. Tidak ada hubungan dengan SP3," ujar Tito.
Tidak terbukti
Sementara itu, Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Iriawan mengaku telah melakukan sejumlah pemeriksaan terkait beredarnya foto anggota Polda Riau yang melakukan foto bersama bos sawit di Rokan Hulu, Riau.
Iriawan mengaku pihaknya tidak menemukan pelanggaran dalam peristiwa itu. Bahkan Iriawan memberikan sinyal menghentikan penyelidikan kasus yang sempat ramai di media sosial tersebut.
"Ya kalau tidak ada kaitannya buat apalagi (dilanjutkan), ya kan," ujar Iriawan di Mabes Polri.
Selama penyelidikan, kata Iriawan, Div Propam tidak menemukan pelanggaran berarti dalam pertemuan itu. Iriawan juga menegaskan bahwa tidak ada bos sawit yang perusahaannya mendapatkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dari polisi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan.
"Sudah diperiksa. Namun demikian, kami cek saksi-saksi yang ada semua ternyata pertemuan itu memang tidak sengaja. Dan paling penting dugaan kongko SP3 tidak ada," ucapnya.
Mengenai isu adanya ancaman kepada wartawan perihal foto tersebut, mantan Kapolda Jawa Barat ini akan mendalaminya. Sebab, Ia belum mengetahui bentuk dan siapa yang memberi ancaman tersebut.
"Saya baru dengar, jadi saya dalami. Kalau memang itu bentuk pengancaman, tentunya tidak boleh ya. Kami akan tindak lanjuti, tapi tentu saya dalami dulu. Dari mana SMS tersebut, dari nomor berapa, kan harus dibuktikan dulu. Siapa namanya, betul atau tidak, tentu kami dalami," katanya.
Sebelumnya, ramai beredar di media sosial, foto kongko jajaran Polda Riau dengan bos perusahaan sawit. Tentu saja soal ini membuat heboh, apalagi perusahaan sawit itu pernah ditangani Polda Riau. Namun Pihak Polda menyebut, pertemuan dengan pengusaha itu tidak terkait kasus kebakaran lahan.
Dalam foto yang beredar di wartawan di sana terlihat Kombes Rivai Sinambela sebagai Dir Reskrimsus Polda Riau. Ada lagi Dir Reskrimum Polda Riau, Kombes Surawan; Kapolresta Pekanbaru, Kombes Toni Hermawan, dan Kombes Hendra dari Paminal Div Prompam Mabes Polri. Dalam foto itu, ada bos dari PT Andika Pratama Sawit Lestari (APSL) perusahaan perkebunan sawit.
Satu sisi, perusahaan kebun sawit ini dalam kondisi pernah disoal polisi terkait kebakaran lahan, termasuk penyerobotan kawasan hutan untuk dijadikan kebun sawit.
Kemunculan foto ini pun lantas menyebar ke sejumlah kalangan, termasuk wartawan. Para aktivis lingkungan dan mahasiswa juga mempersoalkan kemunculan foto tersebut di media sosial, Jumat, 2 September 2016.***(prc)
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.