Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Akhirnya PT RAPP Setuju Hentikan Pembukaan Lahan Gambut diatas Lahan Konsesi
PELITARIAU, Jakarta – Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead dan PT Riau Andalan Pulp and Papper sepakat berdamai. Kedua pihak tak akan memperpanjang masalah pengadangan inspeksi mendadak terhadap lahan konsesi perusahaan itu.
Perdamaian itu disepakati setelah ada permohonan maaf dari PT RAPP atas insiden pengadangan pihak keamanan perusahaan, saat Nazir hendak memverifikasi laporan masyarakat. Selain itu, komitmen PT RAPP untuk membantu program restorasi lahan gambut di sekitar kawasan konsesi mereka.
Nazir menyatakan, perusahaan tersebut sudah berkomitmen pada pemerintah untuk menghentikan semua aktivitas pembukaan lahan gambut diatas lahan konsesi mereka, dan membantu program restorasi lahan gambut yang rusak akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar dan dikeringkan melalui kanal air.
"Perusahaan juga bersedia melakukan kerja restorasi gambut tidak hanya di area mereka, tapi juga kawasan gambut yang bertetangga dengan konsensi mereka," kata Nazir usai melakukan rapat tertutup dengan PT RAPP di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Jumat dikutip viva.co.id, 9 September 2016.
Menurutnya, komitmen perusahaan kertas di Riau itu harus diapresiasi, mengingat pemerintah tengah fokus pada program restorasi lahan gambut pasca kebakaran hutan dan lahan tahun lalu.
Tak hanya itu, BRG bersama KLHK juga meminta PT RAPP merevisi Rancangan Kerja Umum yang menjadi acuan bagi perusahaan dalam melakukan aktivitas di lahan konsesi. Hal ini dimaksudkan agar perusahaan dapat melihat fungsi budidaya dan lahan gambut lindung dalam tata kelola lahan gambut di atas lahan konsesi milik RAPP.
"RKU akan direvisi dalam waktu dekat. Dan kami bersama Pak Karliansyah (Dirjen PPKL - KLHK) akan segera menyelesaikan pemetaan dan menetapkan kawasan berfungsi lindung, kawasan berbudidaya di Pulau Padang dimana didalamnya juga ada konsensi perusahaan," kata Nazir.
Pernyataan Nazir itu diamini oleh Presiden Direktur PT RAPP Tony Wenas. Menurut Tony, perusahaan akan komitmen untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam melakukan restorasi di luar wilayah konsesi perusahaan. "Tapi (yang masih) dalam satu kesatuan lahan di Pulau Padang," kata Tony.
Dia pun berjanji akan selalu kooperatif dengan pemerintah dalam melaksanakan komitmen yang sudah disepakati bersama ini. "Tadi juga disampaikan Pak Nazir, kami akan sangat kooperatif pada pemerintah dan juga akan bersama-sama melaksanakan komitmen yang dibahas tadi pagi," jelasnya.***(prc)
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.