Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Warga Bonai Rohul Membantah Telah Menyandra Petugas Kementrerian LHK
PELITARIAU, Rohul - Ninik mamak tiga pucuk suku, yakni Melayu, Domo, dan Mendiling, serta pihak Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Bonai Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu (Rohul), membantah melakukan penyanderaan terhadap tujuh petugas dari Tim Karlahut Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.
Mewakili masyarakat dan ninik mamak tiga pucuk suku, Ketua BPD Bonai, Jefriman, mengakui apa yang dilakukan masyarakat Bonai bersama ninik mamak di tempat penyebrangan atau ponton hanya untuk klarifikasi kedatangan Tim Karlahut ke lahan gambut yang terbakar, bukan menyandera petugas negara.
Demikian diakui Jefriman didampingi Ketua LKA Desa Bonai Samsibar bergelar Datuk Majopati, ninik mamak Suku Melayu Tamrin, ninik mamak Suku Domo Hasri, ninik mamak Suku Mendiling Tomi, dan Ketua KTNA Desa Bonai Abdul Gani Roy, Ahad (4/9/2016)di Pasir Pengaraian.
Selain membantah melakukan penyanderaan, Jefriman mengakui ia yang langsung bicara dengan salah seorang petugas dari KLHK bernama Edward Hutapea.
"Kami hanya ingin menanyakan maksud kedatangan mereka (Tim Karlahut KLHK). Itu kebun kami, bukan kebun PT. Andika," ujar Jefriman.
Jefriman mengakui petugas KLHK ditanyai baik-baik soal kedatangan mereka ke lahan warga yang dulunya tanah ninik mamak tiga pucuk suku, yakni suku Melayu, Domo, dan Mendiling. Bahkan, petugas KLHK menunjukan surat tugasnya secara baik-baik.
"Kita lihat ada plang di kebun kami. Lahan kebun kami bukan sengaja dibakar, namun terbakar dari desa tetangga sebelah, Kepenghuluan Putat kabupaten Rokan Hilir," ungkapnya.
Selain membantah menyandera petugas KLHK, Jefriman juga membantah bila terjadi aksi pemukulan terhadap petugas negara.
"Kalau kami yang menyandera, kunci mobil dinas tentu kami yang pegang. Alat-alat mereka juga tidak kami ganggu. Coba ditanya sama Pak Kapolres," tegas Jefriman.
Soal adanya permintaan penghapusan file foto dan video, serta pencabutan plang, Jefri mengakui bila hal itu ditawarkan sendiri salah seorang Petugas KLHK bernama Aman, bukan warga yang memintanya.
"Kalau memang kami salah, beri kami solusi. Kalau memang kami sakit, antarkan obat, jangan racun atau binasakan kami. Kami hanya orang kecil yang minim pendidikan," harap Jefri.***(prc/rls/rht)
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.