Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6420 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2990 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7807 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1597 Kali
Melihat Pertanggung Jawaban APBD Inhil 2015 (Edisi
Permalam Hotel di Tembilahan Hanya Sewakan 4 Kamar, Anda Percaya ?
Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Inhil, Muhammad Sabit SH
PELITARIAU, Inhil - Dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri hilir (Inhil), Senin (22/8) kemarin, berbagai fakta terungkap dalam pandangan umum Fraksi Demokrat. Sidang paripurna berlangsung hikmat dengan agenda pertanggung jawaban pelaksanaan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 dan penyampaian 6 Rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Inhil, M Sabit menyampaikan, tahun 2015 pendapatan daerah disektor pajak perhotelan yang ada di Inhil perlu penjelasan lebih lanjut, dimana dari 25 hotel yang ada di Inhil, setiap malamnya jika dihitung secara teliti rata-rata hotel hanya menyewakan 4 kamar per-malam. Dengan demikian pendapatan sektor pajak hotel hanya senilai Rp 235 ribu.
Dari data diatas Fraksi Demokrat terlihat serius menanyakan sumber pendapatan dari sektor perhotelan sebab, angka tersebut dianggap oleh Fraksi Demokrat tidak realistis dengan laju pertumbuhan rill sector transnaksi akomodasi dan makan minum pada perhotelan yang ada di tembilahan.
"Kita minta penjelasan bupati atas pertanggung jawaban APBD tahun 2015, banyak persoalan yang butuh dijelaskan, sebagai contoh total belanja pegawai saja mencapai Rp 815 milyar lebih sedangkan APBD Inhil hanya berkisar senilai Rp 1,8 terliun, berapa belanja pegawai selama setahun dan dari sumber mana?," kata M Sabit SH ketika dikonfirmasi pelitariau.com Selasa (23/8) melalui telpon genggamnya.
Untuk penguatan dalam penegakan Perda khususnya penagihan retribusi dan pajak Fraksi Demokrat berharap agar, alokasi anggaran untuk Satpol PP ditambah agar, kinerja Satpol PP bisa ditingkatkan di masa mendatag, khusunya penagihan retribusi dan pajak dalam penegakan Perdanya di wilayah Inhil.
Terkait dengan Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Fraksi Demokrat menyarankan, agar Pemda Inhil, Bupati bersama-sama dengan DPRD melakukan perampingan OPD sebab, semakin besar jumlah OPD semakin besar belanja pegawai seperti tahun 2015 lalu, hampir menghabiskan Dana Alokasi UMUM (DAU) untuk belanja pegawai senilai Rp 841 milyar.
Jika pembentukan OPD tidak dirampingkan maka, belanja pegawai kedepan akan menggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) atau belanja pegawai akan menggunakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lazin digunakan dana tersebut untuk biaya pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. "Sumber dari anggaran DBH dan PAD itu untuk peningkatan pelayanan kesehatan, pembangunan jalan, dan peningkatan sektor pembangunan nyata di tengah masyarakat," kata Sabit.** Prc
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemkab Meranti Ucapkan Selamat Hari Jadi Kota Dumai ke-25
PELITARIAU, Dumai - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengucapkan selamat H.
Lapas Selatpanjang Bersama Imigrasi Selatpanjang Laksanakan Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024
PELITARIAU, Meranti - Lapas Selatpanjang Melaksanakan Kegiatan Upacara peringata.
Luar Biasa, Lapas Selatpanjang Terima Penghargaan UPT Pemasyarakatan Terbaik II Pemberantasan HALINAR Upacara HBP ke-60
PELITARIAU, Pekanbaru - Kalapas Selatpanjang, Sugiyanto menghadiri langsung kegi.
Dalam Rangka Hut ke 44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Boyke
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka Hut ke 44 Yayasan Kemala Bhayangkari Tahun .
Dapat Dukungan DPD APDESI Riau, Syamsudin Maju Pilkada Meranti 2024
PELITARIAU, Meranti - Jajaran Pengurus DPD APDESI Provinsi Riau yaitu Abdoel Rak.
Sukses Laksanakan Pengamanan dan Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Berikan Penghargaan Kepada Kapolres
PELITARIAU, Meranti - Kapolres Kepulauan meranti hadiri Rapat Koordinasi E.