Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
32 ribu Database Warga Pekanbaru Terancam Dihapus dari Kemendagri
PELITARIAU, Pekanbaru - Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru mencatat, sebanyak 32 ribu warga Pekanbaru belum memiliki e-KTP. Sementara instruksi dari Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) meminta mempercepat perekaman e-KTP dengan batas akhir 30 September 2016.
Jika terlambat, data kependudukan warga akan dihapus dari database Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pekanbaru, Baharuddin, mengatakan, kebijakan tersebut saat ini belum bisa diterapkan di Kota Pekanbaru. Pasalnya, saat ini warga Pekanbaru masih banyak masyarakat belum memiliki e-KTP.
"Berdasarkan data di Disdukcapil, sebanyak 32.000, masyarakat Pekanbaru, belum mendapatkan KTP, meski sudah melakukan perekaman," ujar Burhanudin, Sabtu (20/8/2016.
Sementara akibatnya, masyarakat yang tidak memiliki e-KTP akan kehilangan hak mereka terkait pengurusan pelayanan yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Seperti pengurusan administrasi nikah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Surat Izin Mengemudi (SIM), Izin Usaha, mendirikan bangunan, pengurusan pendidikan, perbankan dan sebagainya.
"Saya rasa kebijakan itu saat ini belum bisa diterapkan di Pekanbaru, data yang kita miliki ada 32.000 masyarakat belum mendapatkan KTPnya, karena belum siap. Dari jumlah itu, saya belum bisa rincikan, berapa dari mereka yang sudah atau belum menikah, saya sedang diluar," sebut Baharuddin.
Lanjutnya, ia akan mengeluarkan rekomendasi menerangkan bahwa masyarakat tersebut sudah melakukan perekaman e-KTP. Artinya, kalau masyarakat sudah melakukan perekaman, di dalamnya sudah terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Kartu Keluarga.
"Rekomendasi yang kita keluarkan sudah bisa dijadikan dasar kuat kalau masyarakat ingin menguurus pelayanan wajib punya KTP, begitu juga bagi masyarakat yang akan menikah," kata Bahar.
Seperti diketahui, Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, mengimbau agar masayarakat yang belum merekam e-KTP segera melakukannya. Zudan memastikan, akses mudah bagi masyarakat yang ingin merekam data kependudukan elektronik, apabila kelurahan setempat mengalami kendala, baik kehabisan blanko maupun prosesnya cukup lama, maka masyarakat bisa langsung datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Bisa datang langsung ke dinas. Tidak dipungut biaya untuk pelayanan masyarakat ini, "tutupnya. ***(al)
Penahanan Satu Orang Tersangka, Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Hektar Milik Pemerintah Kabupaten Kuansing
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 17 Mei 2024 sekira pukul 11.00 WIB, Tim Pe.
Tidak Tinggal Diam, Plt Bupati Asmar Terus Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
PELITARIAU, Meranti - Untuk menjamin jalannya pembangunan secara maksimal dalam .
Gerakan Cinta Pekanbaru Kapolsek Pimpin Lansung, Kegiatan Gotong Royong Serentak diwilaya Kecamatan Sukajadi
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka mensukseskan program Pemerintah Kota Pekanb.
Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
PELITARIAU, Com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan k.
Tim Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru, Gelar Jum'at Curhat Di Wilayah Hukum Polsek Senapelan
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru gelar kegiatan Jum'.
Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
PELITARIAU, Sumbar - Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumat.