Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
253 WBP Rutan Rengat Inhu Terima Remisi HUT RI ke-71
PELITARIAU, Inhu - Sebanyak 253 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Rengat menerima remisi HUT RI ke-71, Rabu (17/8). WBP yang memperoleh remisi ini terdiri dari narapidana dan anak pidana.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Inhu H Khairizal di Rutan Klas IIB Rengat. Turut hadir pada acara penyerahan remisi tersebut Ketua DPRD Inhu Miswanto, anggota Forkopimda serta para pejabat dilingkungan Pemkab Inhu.
Kepala Rutan Rengat Abdul Azis mengungkapkan, dari 253 WBP yang memperoleh remisi, 22 diantaranya langsung bebas dan 1 orang telah dibebaskan sebelumnya. Sedangkan sisanya memperoleh pemotongan hukuman antara 1 hingga 6 bulan.
Abdul Azis juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Inhu yang telah bekerjasama dalam melakukan pembinaan serta pembangunan Rutan Rengat kearah yang lebih baik. “Kedepan, kami berharap Pemkab Inhu dapat memberikan dukungan dan bantuan untuk pembangunan ruang tahanan karena saat ini Rutan Rengat sudah melebihi kapasitas dengan jumlah narapidana 438 orang,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Inhu H Khairizal menyampaikan ucapan selamat kepada WBP yang memperoleh remisi peringatan HUT RI ke-71. Wabup menyatakan bahwa remisi merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh WBP sesuai pasal 14 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan.
“WBP merupakan bagian dari warga negara yang tetap memiliki hak-hak yang mesti dihormati dan dipenuhi. Pemenuhan hak-hak tersebut harus terus dipertahankan dan diperjuangkan,” ucapnya.
Wabup berharap remisi yang diberikan kepada WBP mampu mempercepat kembalinya setiap narapidana dalam kehidupan bermasyarakat, karena narapidana adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keluarga, sehingga dia mempunyai kewajiban untuk menjalankan perannya sebagai anggota keluarganya dan dapat hidup secara normal dan mampu mengemban tanggung jawabnya. (r 10/hms)
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
PELITARIAU, Surabaya - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.
Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
PELITARIAU, Pekanbaru - Innalilahi Wainnailaihi Raji'un, masyarakat Provinsi Ria.
Disnakertrans Riau Sudah Selesaikan 28 Laporan Terkait THR
PELITARIAU, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.
Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal bersama Keluarga Besar.
Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menjalin k.
Excavator dan Tundem Roller Compactor Diturunkan di Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
PELITARIAU, Pekanbaru - Pekerjaan yang berat tentu akan menggunakan alat yang be.