Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Kebun di Lahan HPH yang Menjadi Pemicu Kasus Atuk Sebaiknya Disita Negara
PELITARIAU.TELUKKUANTAN - Salah satu solusi yang dapat diambil dalam rangka menimbulkan efek jera terhadap usaha perkebunan pribadi dilahan HPH Hutani Sola Lestari yang menjadi pemicu kasus suap terhadap Gubri H Anas Ma'amun dalam kasus usaha alih fungsi lahan disita untuk negara.
Hal ini disarankan Kadis Perkebunan Kuansing, H Wariman, DW, SP saat ditanya wartawan, Selasa ( 7/10/2014 ). "Ya, kita minta lahan-lahan yang bermasalah itu disita oleh negara agar tidak ada persoalan lain yang bisa terjadi penjarahan buah sawit dan efek jera agar tidak ada lagi kebun yang dibangun dikawasan terlarang," kata Wariman.seperti diberitakan kuansingterkini.com
Setelah disita, pemerintah disarankan untuk melepaskan status kawasan hutan yang sudah menjadi areal perkebunan. Kemudian, pemerintah bisa menata kembali areal tersebut untuk diserahkan kepada masyarakat.
"Pertama, harus dilepaskan statusnya. Setelah itu, dari kawasan hutan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Ya, tapi harus pemerintah yang menatanya dengan pola kemitraan dengan masyarakat. Itu yang kita harapkan dari persoalan ini agar bisa menyelesaikan persoalan hutan di daerah," katanya.
Wariman menyatakan, keberadaan kebun kelapa sawit di HPH Hutani Sola Lestari yang mayoritas dikuasai para cukong. Dan Kadisbun sendiri enggan mengomentari lebih lanjut soal pemilik kebun di areal HPT tersebut, karena lahan tersebut menurutnya merupakan kawasan hutan bukan kawasan perkebunan sesuai RTRW.
Begitu juga mengenai proses izin, karena setahu dirinya tidak ada satupun dokumen terkait hal itu di Dinas Perkebunan Kuansing. "Tidak ada dokumen-dokumen kebun dari kawasan itu di kantor, karena itu memang HPT," ujarnya.
Oleh sebab itu, Wariman berulang kali menegaskan, supaya HPT tersebut disita oleh negara. "Setelah itu dikembalikan lagi kepada masyarakat dengan pola KKPA, tapi ya, harus jelas pula keanggotaannya," kata Wariman berulang kali.(ktc/alfi )
Editor: Alfi Amd
Kembali, Polsek Pekanbaru Kota Melaksanakan Kegiatan KRYD Antisipasi Tindak Kejahatan
PELITARIAU, Pekanbaru - Untuk memberikan rasa aman ditengah masyarakat ser.
Plt Bupati Asmar Lepas Kafilah Meranti Ikuti MTQ Provinsi Riau di Kota Dumai
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
400 Kilo Liter BBM Didistribusikan ke Kios dan SPBU, Polres Meranti dan Pemda terus Pantau Hingga Pengawalan
PELITARIAU, Meranti - Polres Kepulauan Meranti dan Pemerintah Daerah Kepulauan M.
Danlanal Dumai Pimpin Sertijab, Danposal Selatpanjang Pindah Dan Ini Pegantinya
PELITARIAU, Dumai - Komandan Pangkalan TNI AL Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Ha.
Lepas Keberangkatan Kafilah Rohil untuk MTQ ke-XLII Provinsi Riau, Ini Harapan Bupati Rokan Hilir
PELITARIAU, ROHIL - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong secara resmi mele.
Giat KRYD Polsek Senapelan Antisipasi Arus Balik Lebaran
PELITARIAU, Pekanbaru - Polsek Senapelan melakukan kegiatan rutin yang di .