Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tahun 2017 Kelurahan di Pekanbaru akan Dimekarkan Menjadi 83 Kelurahan
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam tahun 2017 mendatang kelurahan yang ada di Pekanbaru akan dimekarkan menjadi 83 kelurahan. Setelah sebelumnya jumlah kelurahan hanya sebanyak 25 kelurahan yang tersebar di tujuh Kecamatan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Pekanbaru Hazli , Kamis (11/8/2016) mengatakan awalnya keluarahan yang dimekarkan direncanakan dari 25 kelurahan menjadi 58 kelurahan. Namun karena banyaknya masukan dan telaah maka pemekaran kelurahan di Prkanbaru direncanakan menjadi 83 kelurahan.
Pemekaran kelurahan ini menurut Hazli akan dilakukan, setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4/2016.
"Terkait pemberitahuan dan sosialisasi sudah kita lakukan kepada masyarakat, begitu pula dengan Perda yang disahkan. Di Januari 2017, operasional baru akan diberlakukan," katanya.
Untuk pengganggaran ke-25 kelurahan baru nantinya, pihaknya telah menyurati tujuh kecamatan yang terlibat pembentukan kelurahan dan diminta menyediakan kantor bagi kelurahan baru.
"Kami sudah surati tujuh kecamatan yang terlibat. Mereka juga diminta menyediakan kantor bagi kelurahan baru dengan syarat lokasinya mudah diakses, ada air bersih dan listrik. Untuk kelurahan yang banyak dimekarkan berada di Kecamatan Tampan dan Tenayan Raya," ujarnya.
Hazli pun mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terkait adaministrasi kependudukan akibat adanya pemekaran kelurahan tersebut. Hal itu karena pihaknya akan membantu masyarakat dalam proses pengurusannya.
"Masyarakat jangan khawatir. Segala pengurusan mulai dari surat tanah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), akan dibantu dan difasilitasi," katanya.
Sementara untuk pengajuan anggaran ke-25 kelurahan yang baru, kata Hazli, sudah dimasukkan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) murni 2017 Pekanbaru yang diusulkan melalui kecamatan.
’’Keluarahan bukan SKPD, dia ikut di kecamatan. Kelurahan adalah perangkat kecamatan. Pokoknya, kelurahan bisa operasional,’’ tutupnya.***(al)
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
PELITARIAU,Meranti - Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (cura.
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmenn.
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
PELITARIAU,Meranti - Berlarut larutnya dan belum ada kesepakatan persoalan perja.
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut k.
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya da.
Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari terobo.








