Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Tim Independen Temukan Oknum Polri Terima Uang Miliaran Rupiah dari Freddy Budiman
PELITARIAU, Jakarta - Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli mengatakan, tim independen pencari fakta testimoni almarhum Freddy Budiman bentukan Polri yang dipimpin oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Dwi Prayitno menemukan adanya oknum anggota Polri menerima uang miliaran rupiah dari Freddy Budiman.
Menyikapi temuan tersebut, tim berencana meminta keterangan dari sejumlah orang yang disebut dalam testimoni yang dituangkan Koordinator KontraS, Haris Azhar. Salah satunya adalah dari mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan, Liberty Sitinjak dan petugas lapas yang kala itu mengurusi Freddy.
"Petugas Lapas yang selama ini menempatkan Freddy akan diperiksa. Termasuk unsur kepolisian yang pernah berurusan dengan Freddy juga akan diperiksa. Sehingga dimungkinkan akan banyak masukan yang bisa ditindaklajuti," kata Boy di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dikutip okezone, Rabu (10/8/2016).
?Tim independen sendiri, lanjut mantan Kapolda Banten ini telah memulai investigasi, di antaranya memeriksa anggota Polri yang menangani kasus Freddy. Tim sendiri akan bekerja selama tiga bulan ke depan sejak dibentuk dan akan dilakukan evaluasi setelahnya.
?"Tim Investigasi kami mulai berjalan, kami minta waktu dua sampai tiga bulan. Karena kan harus mengunjungi beberapa tempat," tukas Boy. ***(prc)
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.