Pilihan
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2530 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5092 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2323 Kali
Kronologi Eksekusi Mati Freddy Budiman Bersama 3 Napi Narkoba Lainya
Napikasus Narkoba Freddy Budiman yang di eksekusi mati
PELITARIAU.com - Empat orang Narapidana (Napi) dalam kasus Narkoba yang sudah di eksekusi mati oleh regu tembak berlangsung dramatis, empat terpidana yang telah menjalani eksekusi mati di Pulau Nusakembangan, Jawa Tengah, Jumat (29/7) dini hari Masing-masing Adalah Freddy Budiman, Seck Osmane, Michael Titus dan Humprey Ejike.
Seperti yang dilansir Liputan6.com, keempatnya dijatuhkan hukuman terkait kasus narkoba, kronologi eksekusi mati dimulai Kamis (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB dengan mengumpulkan keempat gembong narkoba itu ke lapangan tembak di posko Pulau Nusakambangan.
Kemudian pada pukul 00.30 WIB, Koordinator Lapas Se-Nusakambangan Abdul Aris mengatakan, eksekusi mati masih berlangsung di tengah guyuran hujan dan sambaran petir. Kala itu baru 3 terpidana yang dieksekusi mati.
Lalu, pada pukul 00.45 WIB, eksekusi empat terpidana rampung. Sekitar pukul 02.00 WIB, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmat kemudian menjelaskan alasan pihaknya hanya mengeksekusi empat dari empat belas terpidana mati.
Freddy Budiman (37), warga negara Indonesia (WNI) yang dipidana mati atas kasus impor 1,4 juta butir ekstasi. Tiga terpidana lainnya yang telah dieksekusi mati adalah Michael Titus (34) warga Nigeria, dengan barang bukti 5.223 gram heroin, Humprey Ejike alias Doktor (40) warga Nigeria dengan barang bukti 300 gram heroin, dan Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34) warga Afrika Selatan dengan barang bukti 2,4 kilogram heroin.
Anda perlu tahu, Seck Osmane ini pemasok kepada lainnya dan pengedar. Dia memasok heroin. Michael Titus juga begitu. Dan Doktor (Humprey) ini juga licik dengan cara kamuflase warung makannya. Itulah alasannya," papar Noor, sebagaimana dimuat. **prc.
Seperti yang dilansir Liputan6.com, keempatnya dijatuhkan hukuman terkait kasus narkoba, kronologi eksekusi mati dimulai Kamis (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB dengan mengumpulkan keempat gembong narkoba itu ke lapangan tembak di posko Pulau Nusakambangan.
Kemudian pada pukul 00.30 WIB, Koordinator Lapas Se-Nusakambangan Abdul Aris mengatakan, eksekusi mati masih berlangsung di tengah guyuran hujan dan sambaran petir. Kala itu baru 3 terpidana yang dieksekusi mati.
Lalu, pada pukul 00.45 WIB, eksekusi empat terpidana rampung. Sekitar pukul 02.00 WIB, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmat kemudian menjelaskan alasan pihaknya hanya mengeksekusi empat dari empat belas terpidana mati.
Freddy Budiman (37), warga negara Indonesia (WNI) yang dipidana mati atas kasus impor 1,4 juta butir ekstasi. Tiga terpidana lainnya yang telah dieksekusi mati adalah Michael Titus (34) warga Nigeria, dengan barang bukti 5.223 gram heroin, Humprey Ejike alias Doktor (40) warga Nigeria dengan barang bukti 300 gram heroin, dan Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34) warga Afrika Selatan dengan barang bukti 2,4 kilogram heroin.
Anda perlu tahu, Seck Osmane ini pemasok kepada lainnya dan pengedar. Dia memasok heroin. Michael Titus juga begitu. Dan Doktor (Humprey) ini juga licik dengan cara kamuflase warung makannya. Itulah alasannya," papar Noor, sebagaimana dimuat. **prc.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.
Buktikan Komitmen, Satresnarkoba Polres Kampar Gencar Berantas Narkoba Demi Keamanan Wilayah
PELITARIAU, KAMPAR – Komitmen tanpa kompromi dalam perang melawan narkoba kemb.
Satresnarkoba Polres Inhil Tangkap Pengedar Sabu di Tembilahan Hulu, Amankan 4,70 Gram Sabu
PELITARIAU, Tembilahan Hulu - Senin 8 Juni 2026 Satuan Reserse Narkoba Polres In.
Satresnarkoba Polres Inhu Cetak Sejarah: IPTU Rifles Pimpin Pengungkapan Narkotika Terbesar 9,2 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi
PELITARIAU, INDRAGIRI HULU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu menoreh.
Gebrakan Satreskrim Polres Inhu: IPTU Adlin Pimpin Pengungkapan Kasus PT SBP Dan Sindikat Curanmor 64 TKP
PELITARIAU, INDRAGIRI HULU – Satreskrim Polres Indragiri Hulu kembali menorehk.
Polsek Keritang Gerebek Pasar Kembang, Pengedar Sabu dan Ekstasi Diciduk
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Jajaran Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil me.








