Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Ada Perintah untuk Kapolres Wilayah Perbatasan Indonesia Rapatkan Barisan
PELITARIAU, Kalbar – Rawannya tindak kejahatan dan barang ilegal di pintu masuk perbatasan RI-Malaysia menjadi perhatian khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Hal itu ditunjukkan dengan adanya perintah kepada sejumlah polres yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Polisi Musyafak membeberkan adanya perintah tersebut. Menurut jenderal bintang satu ini, sejumlah kapolres di wilayah perbatasan yang dipanggil adalah Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu.
"Tujuannya untuk memperketat pengawasan di daerahnya. Berdasarkan data yang ada dua bulan terakhir ini saja, jumlah kasus narkoba yang masuk melalui perbatasan mencapai 50 kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu pil ekstasi,” ujar Musyafak, Sabtu, 23 Juli 2016 sebagaimana dikutip viva.co.id
Musyafak menjelaskan, peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap biasa saja. Akan tetapi ia berharap perlu perhatian semua pihak.
“Bisa dibayangkan jika satu orang menggunakan satu gram sabu maka ada 50 ribu orang Kalimantan Barat yang teracuni,” Musyafak mengingatkan.
Musyafak mengatakan, sejumlah barang ilegal juga masuk ke perbatasan. Salah satunya narkoba yang isinya seperti gula refinasi, yang belum layak dikonsumsi. Dampaknya tidak sedikit warga Kalimantan Barat yang terkena penyakit diabetes atau kencing manis.
“Barang ilegal lainnya membahayakan kesehatan masyarakat adalah masuknya daging sapi dari luar yang belum terbebas dari penyakit mulut dan kuku,” kata Musyafak.
Oleh karena itu, Musyafak berharap kapolres harus lebih memperketat wilayah perbatasan. Utamanya adalah di sepanjang garis sepadan yang terdapat 52 jalan setapak atau jalan tikus di perbatasan RI-Malaysia di Kalbar yang bisa menghubungkan 32 kampung di Malaysia.
“Semua itu disampaikan pada acara video conference dengan para kapolres jajaran Polda Kalbar,” kata Musyafak.
Masalah perbatasan, kata Musyafak, menjadi perhatian Presiden RI, Joko Widodo.
“Kami mendukung sepenuhnya apa yang menjadi kebijakan Presiden. Memerintahkan jajaran untuk bersinergi dengan instansi lain yang ada kewenangan di perbatasan seperti Bea Cukai, Karantina, Imigrasi, dan unsur TNI yang sedang menjaga perbatasan untuk sama-sama menjaga wilayah Indonesia dari pengaruh masuknya barang barang ilegal dari Malaysia,” ujarnya.
Musyafak berharap, warga masyarakat di wilayah perbatasan untuk sama-sama menjaga wilayah perbatasan agar tidak dimasuki barang-barang yang dapat merusak kesehatan masyarakat.
“Kita harus bangga dengan produk dalam negeri yang kualitasnya tidak kalah dengan produk luar,” kata Musyafak.***(prc)
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.