Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2747 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5303 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali
Untuk Melakukan Sidak, Pihak Kelurahan Selatpanjang Barat Harus Melalui Perintah
ILUSTRASI
PELITARIAU, Selatpanjang- Dalam bulan suci ramadhan, pihak Kelurahan Selatpanjang Barat belum bisa melakukan penyidakan dan penertiban disetiap kos-kosan yang berada di wilayah Selatpanjang Barat.
Hal itu dikarenakan di lingkungan kos-kosan yang berada di Selatpanjang Barat kebanyakan mayoritas 90% (persen) warga tionghoa yang tidak pengaruh dengan adanya bulan suci ramadhan.
"Lurah ini adalah apabila seketika ada bantuan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman dari daerahnya, barulah kita turun ke lapangan," terang Lurah Selatpanjang Barat Juwita Ratna Sari, saat ditemui Pelitariau.com, pada Selasa (14/06/2016).
Selain itu, dalam hal tersebut, pihak kelurahan Selatpanjang Barat belum mendapatkan arahan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Meranti untuk menertibkan kos-kosan yang harus dirapikan selama bulan suci ramadhan ini.
"Kalau untuk Kelurahan sendiri, apabila melakukan dan melaksanakan sidak itu harus melalui peraturan dan perintah dari Bupati," sebutnya.
"Lurah inikan tupoksinya menjaga kenyaman ketertiban dilingkungannya. Belum ada setahu saya tupoksi lurah untuk menertibkan sesuatu yang belum aturannya," tambahnya.
Selain itu, dirinya juga mengatakan kalau pihak kelurahan berbeda dengan pihak Desa, "kalau Desa bisa langsung membuat peraturan Desa. Akan tetapi kalau Lurah itu harus sesuai dengan apa yang di instruksikan oleh bupati yang memerintahkan dan melalui camat, lalu camat memerintahkan kepihak kelurahan," jelasnya.***
BERITA LAINNYA +INDEKS
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.








