Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1437 Senin 6 Juni 2016
PELITARIAU, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1437 Hijriah jatuh pada Senin (6/6/2016).
Penetapan ini berdasarkan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kementerian Agama, Minggu (5/6/2016).
"Secara mufakat disepakati puasa 1 Ramadhan 1437 Hijriah mulai besok, bertepatan 6 Juni 2016," kata Menteri Lukman, saat memberikan keterangan pers.
Menurut Lukman, kesepakatan sidang isbat dibuat berdasarkan dua hal, yaitu perhitungan hisab dan laporan petugas tersumpah di lapangan yang melihat hilal.
Dengan demikian, umat Islam di Indonesia akan memulai ibadah puasa mulai besok.
Selain itu, berdasarkan penetapan ini, maka umat Islam di Indonesia mulai melakukan salat tarawih pada malam ini, Minggu (5/6/2016).
Sidang isbat dihadiri oleh para undangan yang berasal dari organisasi masyarakat Islam, dan para Duta Besar negara-negara Islam.**
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.