Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Ini Kata Kapolri Soal Ide Pembubaran Ormas Anti Pancasila
PELITARIAU, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti angkat bicara soal organisasi kemasyarakatan yang anti terhadap dasar negara bangsa Indonesia Pancasila. Polisi telah mengantongi nama-nama Ormas yang tidak berdasarkan Pancasila.
"Iya memang ada ormas yang tidak berdasarkan Pancasila, tetapi kan nanti dari kerangka hukumnya bagaimana. Kan kita tidak bisa bicara hanya begitu saja, kita lihat apakah nanti bertentangan dengan UU Ormas itu atau tidak," kata Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Mei 2016 sebagaimana dilansir viva.co.id.
Badrodin enggan menyimpulkan apakah nantinya Ormas anti Pancasila itu akan dibubarkan atau tidak. Sebab, harus dilihat dari aspek hukum mengenai aturan Ormas tersebut. "Ya kita lihat semuanya nanti, negara kita kan negara hukum, harus berdasarkan hukum," ujarnya.
Terkait rencana Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo akan membubarkan Ormas anti Pancasila sudah dilakukan komunikasi dengan Polri atau belum. "Belum, tentu kan nanti akan ada rapat kalau memang mau dibahas," katanya.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, bahwa ada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang cukup besar dan terang-terangan anti Pancasila. Tjahjo menyebut, ormas sejenis itu sudah tidak bisa dibiarkan.
"Saya tak bisa sebut tapi adalah. Ada organisasi yang cukup besar yang terang-terangan anti Pancasila. Kalau ada ormas yang terang-terangan menentang Pancasila, anti Pancasila, ini bahaya," ujar Tjahjo.
Belum lama ini, Muktamar Tokoh Umat (MTU) yang digelar oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jawa Timur mendapat protes dari Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama. Penyebabnya, kegiatan itu mengusung ide untuk pembentukan negara Islam atau khilafah.
Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jatim, Rudi Tri Wahid, menyesalkan sikap pemerintah yang membiarkan HTI menggelar muktamar dengan usungan ide khilafah itu.
"Mestinya pemerintah tegas dengan berbagai paham yang mengancam konsensus nasional NKRI," ujarnya.**
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.