Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
BIN Buru 28 Buronan di Luar Negeri
PELITARIAU, Jakarta – Kepala Badan lntelijen Negara (BIN), Sutiyoso menyatakan, akan terus memburu buronan yang saat ini masih belum tertangkap di luar negeri. Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank lndonesia (BLBI), Samadikun Hartono menjadi salah satu buronan yang sudah ditangkap BlN.
Sutiyoso mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap 28 orang lainnya. Namun dia tidak merinci siapa saja buronan itu.
"Perburuan akan terus kita lanjutkan. 28 orang yang harus kita cari, saya persilakan mereka sembunyi dan saya akan terus memburu mereka," kata Sutiyoso di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis malam, 21 April 2016 sebagaimana diberitakan viva.co.id.
Sutiyoso mengimbau, 28 buronan itu untuk segera menyerahkan diri. "Alangkah baiknya dan terhormat jika mereka serahkan diri," ujar dia.
Secara terpisah, Jaksa Agung HM Prasetyo mengapresiasi keberhasilan BlN dalam menangkap Samadikun. Menurut dia, penangkapan Samadikun merupakan hasil kerja sama antar-otoritas.
"Malam ini kita buktikan tidak ada tempat aman bagi koruptor, tiap perkara ada akhirnya, malam ini Samadikun kita akhiri. Saya ucapkan terimakasih Kepala BlN telah bantu temukan samadikun yang sudah 13 tahun buron.”jelasnya.**
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.