Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Paska Bupati Batal Dilantik, Rohul dan Pelalawan Dipimpin Sekda
PELITARIAU, Pekanbaru – Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) serta Pelalawan hari ini batal dilantik. Untuk mengisi kekosongan jabatan dua kepala daerah di Propinsi Riau itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan sekretaris daerah (Sekda) masing-masing kabupaten sebagai pelaksana tugas harian.
Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, jabatan Bupati Rohul dan Bupati Pelalawan akan dipegang oleh Sekda kabupaten itu masing-masing. Mengingat hari ini memang bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Rohul dan Pelalawan periode sebelumnya.
"Dengan adanya kekosongan jabatan Bupati Rohul maka penggantinya adalah Sekda Rohul. Sekda Rohul menjabat sebagai Plh (Pelaksana harian) Bupati Rohul. Tidak hanya Rohul, Pelalawan juga dipimpin oleh Sekda yang merangkap Plh Bupati," ucapnya, Selasa (19/4/2016) sebagaimana diberitakan okezone.
Menurutnya penunjukan penganti Sekda Rohul dan Pelalawan sebagai pengganti Plh bupati merupakan intruksi dari Kemendagri yang ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah (Otda), Sumarsono.
"Saya baru terima telegram tadi malam yang berisi bahwa untuk mengisi kekosongan Bupati Rohul dan Pelalawan, untuk sementara adalah Sekda. Plh ini akan mengisi tugas harian bupati sampai ada keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat," tukasnya.
Kemendagri hari ini membatalkan pelantikan Bupati Rohul dan Pelalawan, karena ada bupati terpilih yang terjerat kasus korupsi. (Baca juga: Pelantikan Bupati Batal Karena Kasus Hukum)
Sebagaimana diketahui Bupati Rohul terpilih Suparman telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap APBD Riau 2015, saat dirinya masih menjabat anggota di DPRD Riau.
Selain Suparman, KPK juga sudah menjebloskan mantan Gubernur Riau Annas Maamun dan anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari ke dalam sel. Kemudian kolega Suparman di DPD Golkar Riau yakni Johar Firdaus juga sudah menjadi tersangka dan dicekal ke luar negeri.**
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.