Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
KPK Tetapkan Bupati Rokan Hulu Riau Sebagai Tersangka
PELITARIAU, Jakarta – Bupati Rokan Hulu Suparman resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suparman yang merupakan mantan Ketua DPRD Riau itu ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pemimpin DPRD, Johar Firdaus. Padahal Suparman baru terpilih dan seharusnya menjabat sebagai bupati untuk periode 2016-2021.
Keduanya diduga telah menerima suap terkait pembahasan Rancangan APBD tahun 2014 dan Rancangan APBD tahun 2015 Provinsi Riau.
"KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat, 8 April 2016 sebagaimana dilansir Viva.co.id
Priharsa menyebut kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang telah menyeret mantan Gubernur Riau Annas Maamun dan Anggota DPRD Riau 2009-2014 Ahmad Kirjuhari.
Keduanya diduga telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Priharsa mengungkapkan, sejak tahun 2007 hingga saat ini, pihaknya telah menjerat 25 orang di Provinsi Riau karena terkait kasus korupsi. Kasus korupsi yang terjadi adalah terkait perizinan, pengadaan barang dan jasa serta pengurusan anggaran.
"Melibatkan total 25 orang yang secara statistik dikategorikan untuk anggota DPRD 11 orang, pejabat eselon (PNS) ada delapan orang, gubernur tiga orang, swasta atau BUMN dua orang dan lainnya satu orang," ungkap Priharsa.
Atas dasar tersebut, Priharsa menyebut Riau menjadi salah satu daerah prioritas KPK dalam melakukan pencegahan korupsi. Salah satu upayanya adalah dengan meminta komitmen seluruh pejabat di Provinsi Riau untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
"KPK juga akan memberikan rekomendasi tentang cara atau upaya yang bisa diterapkan dalam pengurusan anggaran, barang dan jasa dan perizinan sehingga ke depan tidak terjadi lagi korupsi di Riau baik kabupaten, kota maupun provinsi," ujar Priharsa.**
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.








