Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
PMD Rangsang Barat Desak Kades Sampaikan SPJ ADD
PELITARIAU, Selatpanjang - Pemerintah Kec. Rangsang Barat, Kab. Kepulauan Meranti mendesak Kepala Desa (Kades) untuk menyampaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I. Mengingat pencairan dana ADD tahap I sebesar 60 persen sudah lama dilaksanakan.
“Kita sudah surati 12 Kepala Desa yang ada di Kecamatan Rangsang Barat sejak tanggal 15 September 2014 lalu, untuk segera menyampaikan SPj atau laporan tentang penggunaan ADD Tahap 1 sebesar 60 persen,” ujar Kasi PMD Kecamatan Rangsang Barat, Mashudi Karyadinata SHi, di Bantar, Rabu (24/9)
Menurutnya, penyampaian SPj ADD itu mestinya sudah dilakukan oleh masing-masing Pemerintah Desa, mengingat pencairan ADD Tahap 1 sudah dilakukan sejak lama, yakni pada bulan Juni 2014 lalu.
“Ini juga untuk memudahkan serta memperlancar kegiatan pemantauan dan evaluasi oleh Tim Verifikasi tingkat Kecamatan, sehingga nantinya tidak menghambat proses pencairan ADD Tahap 2 sebesar 40 persen, yang dalam waktu dekat segera dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti,” ucapnya.
Mashudi menjelaskan, setiap tiga bulan sekali pihaknya melakukan inspeksi pembinaan kepada seluruh Pemerintah Desa Se-Kecamatan Rangsang Barat. Inspeksi pembinaan itu dimaksudkan untuk memantapkan sistem administrasi pelayanan masyarakat di setiap Kantor Desa.
“Sedangkan untuk memantau pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur, kami menjadwalkan agenda peninjauan khusus ke lapangan, berdasarkan laporan SPj pelaksanaan yang disampaikan kepada Pemerintah Kecamatan Rangsang Barat, untuk dicek kebenarannya di lapangan,” jelasnya.
Selain itu, tambah Mashudi, setiap ada kegiatan rapat bersama seluruh Kepala Desa, dirinya sering menyampaikan agar penggunaan Alokasi Dana Desa bisa terarah sesuai sistem dan peruntukan. “Kami juga melibatkan petugas pendamping desa sebagai tempat konsultasi pelaksanaan administrasi pelaporan ADD,” tutupnya. (kor. nto)
Editorial: Rio Ahmad
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menghadiri Up.









