Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Bupati Diperiksa Karena Diduga Konsumsi Narkotika
PELITARIAU, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menegaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiadi dan sejumlah orang yang diamankan.
"Status yang lain-lain kita dalami ya. Yang jelas beberapa positif (konsumsi narkotika)," ujar Komjen Buwas saat dihubungi detikcom, Senin (14/3/2016).
Nantinya dari pemeriksaan sementara terhadap sejumlah orang yang diamankan, BNN akan melakukan pengembangan penelusuran jaringan narkotika.
"Kita kan enggak bisa langsung. Harus dikembangkan dulu, itulah yang namanya proses. Tidak mudah ya, pelan-pelan harus kita kembangkan itu," sebut Buwas.
Buwas mengatakan, semua orang termasuk pejabat bisa saja mengonsumsi narkotka. Karena itu pemerintah menegaskan perang terhadap narkotika tetap berlanjut.
"Oknum itu bisa siapa saja, profesinya bisa apa saja. Makanya yang jelas itu, memang begitu apa ya, begitu dahsyatnya narkoba ini, nggak mengenal profesi, nggak mengenal status, siapa saja bisa kena. Oleh karena itu, ini menjadi perhatian kita semua ya, nggak boleh kita biarkan, kalau begini negara ini bisa hancur. Ini kan bukti ya, bukti nyata bahwa narkotika bisa menyusup kemana saja," tutur Buwas.
Diberitakan sebelumnya Nofiadi yang diduga mengonsumsi narkotika bersama sejumlah orang langsung dibawa ke kantor BNNP Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan termasuk tes urine.
Penggerebekan dilakukan tim BNN pada sekitar pukul 22.00 WIB, Minggu (13/3). Petugas sempat kesulitan masuk ke dalam rumah kediaman orang tua Nofiadi di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Gandus, Palembang karena dihalangi sejumlah orang.**
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.