Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Sebanyak 10 Poklahsar Perikanan Rangsang Barat Dikukuhkan
PELITARIAU, Selatpanjang –Sebanyak 10 Kelompok Pengolah dan Pemasaran (Poklahsar) hasil Perikanan tingkat pemula dari lima desa di Kecamatan Rangsang Barat Kab. Kepulauan Meranti dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan Kepala Desa yang difasilitasi Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Kepulauan Meranti.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Askandar, melalui Sekretaris Dinas, Efialdi SE, usai menghadiri pengukuhan Poklahsar se-Kecamatan Rangsang Barat di Desa Bantar, yang dibuka oleh Camat Rangsang Barat, Drs Said Jamhur, Senin (22/9).
Efialdi mengatakan, pengukuhan 10 Poklahsar tingkat pemula itu dilakukan oleh masing-masing Kepala Desa dari tempat kelompok itu beraktifitas, antara lain dari Desa Binamaju 1 kelompok, Desa Lemang 2 kelompok, Desa Sialangpasung 5 kelompok, Desa Bantar 1 kelompok dan Desa Permai 1 kelompok.
“Poklahsar berada dibawah pembinaan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Meranti. Ada tiga kategori Poklahsar Perikanan yang dibina, yakni kategori Pemula yang dikukuhkan oleh Kepala Desa, kategori Madya yang dikukuhkan oleh Camat dan kategori Utama yang dikukuhkan oleh Bupati,” ujarnya.
Pengukuhan Poklahsar itu, jelasnya, dimaksudkan sebagai langkah legalisasi kelompok masyarakat, sehingga nantinya akan memudahkan masyarakat yang tergabung dalam kelompok itu untuk berurusan dengan pembinaan pihak terkait, seperti Dislutkan, Disperindagkop UKM, Bank, Dekranasda, MUI dan Dinas Kesehatan.
“Terutama menyangkut permodalan usaha dan perizinan atas produk olahan hasil perikanan itu, seperti membuat kerupuk udang, bilis belah dan dendeng ikan biang. Poklahsar itu tentunya perlu berurusan dengan instansi terkait. Dalam hal ini Dislutkan Kabupaten Kepulauan Meranti akan membantu memfasilitasinya,” jelasnya.
Ia mengharapkan, Poklahsar tingkat pemula itu nantinya dapat menjadi Koperasi yang mampu memproduksi produk-produk unggulan, sehingga nantinya bisa dipromosikan pemerintah daerah dan hasil produksinya mudah dipasarkan, tidak hanya di pasar lokal, namun juga mampu menembus pasar internasional.
“Ini sangat disupport oleh Pemerintah Daerah, sehingga Visi dan Misi Bupati untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan bisa berjalan dengan baik, juga bertujuan untuk mencapai Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), agar masyarakat terlibat dan mampu bersaing di tingkat ekonomi internasional,” harapnya. (kor. nto)
Editorial: Rio Ahmad
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menghadiri Up.









