Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Diduga, Banyak Usaha di Kecamatan Rambah Rohul Tak Kantongi Izin Usaha
PELITARIAU, PASIRPANGARAIAN - Camat Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Arie Gunadi mengungkapkan banyak usaha di wilayah kerjanya tidak mengantongi izin usaha resmi seperti klinik, praktek dokter, swalayan, depot air isi ulang, rumah makan dan usaha lainnya.
"Seharusnya, untuk mendapatkan izin usaha harus ada rekomendasi dari pemerintah setempat seperti Kepala Desa/ Lurah dan Camat. Itu sudah Peraturan Daerah (Perda) tentang perizinan," kata Arie kepada wartawan.
Sebagai Kecamatan berada di Ibukota Kabupaten Rohul, jelas Arie, para pelaku usaha di Kecamatan Rambah seharusnya mengantongi izin dari pemerintahan setempat, sebelum mengurusnya di instansi terkait, Seperti dilansir riauterkini.com.
Apalagi, sambung Arie, sesuai intruksi Bupati Rohul yang telah dilimpahkan pelaksanaan perizinan ke Pemerintahan Kecamatan, syaratnya, setiap usaha harus mendapatkan rekomendasi dari pemerintah setempat.
Namun faktanya, banyak usaha di Rambah hanya mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait, tanpa melibatkan Pemerintahan setempat, seperti Kades/ Lurah atau Camat.
Pasca pelimpahan kewenangan kepada Pemerintahan Kecamatan, menurut dia, Bupati Rohul mengharapkan pihak kecamatan bisa menarik restribusi dari bidang perizinan, dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Arie mengharapkan, instansi terkait melakukan cek dan ricek izin para pelaku usaha yang ada di Kecamatan Rambah. "Ini untuk mengetahui, apakah izin mereka sudah resmi atau belum," ujar dia.
Dia mengakui dia tidak bermaksud mempersulit masyarakat dalam membuka usaha. Namun, karena Kecamatan Rambah berada di Ibukota Kabupaten, maka usaha yang ada harus ditata sebaik mungkin.
Camat menginginkan, jika kecamatan dilibatkan, hal itu akan menjadi salahsatu target Pemerintahan Kecamatan dalam menyumbang PAD Kecamatan. Termasuk, seluruh tempat usaha bisa terdata. (PR-cr.Ram)
Editorial : Ramdana Yudha
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









