Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Satwa Langka
PELITARIAU, Pekanbaru - Polda Riau menggagalkan perdagangan satwa dilindungi yang berada di Pekanbaru. Pihak kepolisian telah menyelamatkan 8 ekor satwa dan menangkap 3 penjualnya.
Demikian disampaikan, Kanit IV Subdit Reskrimsus Polda Riau, Kompol Nipwin Hutabarat kepada wartawan, Sabtu (27/2/2016) di Pekanbaru. Dia menjelaskan, kasus satwa liar ini awalnya dilaporkan sebuah LSM lingkungan. Di mana dalam laporannya, disebutkan adanya perdagangan satwa liar di pasar tradisional Palapa, kawasan Labu Baru Pekanbaru.
"Dari laporan itu, kita menurunkan tim untuk melacak perdagangan satwa tersebut. Dari ratusan kios yang ada di sana, ada 3 kios yang menjual satwa liar itu," kata Nipwin.
Setelah dipastikan adanya penjualan satwa dilindungi tersebut, lanjutnya, hari ini tim melakukan operasi di pasar tersebut. Hasilnya, ada 8 satwa liar yang bisa diselamatkan. Satwa itu terdiri dari 6 ekor kukang dan 1 ekor siamang dan satu ekor owa jenis monyet putih.
"Satwa ini sengaja mereka sembunyikan. Sehingga sepintas sepertinya tidak ada perdagangan satwa. Namun tim kita sejak awal sudah menyelidikinya," kata Nipwin.
Menurut Nipwin, dalam kasus ini tiga orang penjual satwa inisial, FH, JKN, ADR sudah diamankan. Hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku menjual satu ekor kukang seharga Rp 300 ribu, siamang Rp 500 ribu dan owa Rp 400 ribu.
"Pelaku mengaku dipasok dari seseorang yang tidak dikenal. Kita masih mengembangkan kasus ini untuk mencari tau siapa pemasoknya satwa liar tersebut," tutup Nipwin. **
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.