Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Jokowi Panggil Pimpinan DPR Terkait Polemik Revisi UU KPK
PELITARIAU, Jakarta – Presiden Joko Widodo, berencana mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR, Senin, 22 Februari 2016 siang.
Rapat itu, menyangkut polemik revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar, ada rencana pertemuan Presiden dan pimpinan DPR," ujar Jubir Presiden, Johan Budi Sapto Pribowo, saat dihubungi, Senin, 22 Februari 2016, sebagaimana dikutip Viva.co.id.
Apakah Presiden Jokowi langsung bersikap, mengingat banyak desakan publik agar menolak revisi, Johan mengatakan Presiden masih meminta penjelasan DPR. Dijadwalkan juga, pimpinan Badan Legislasi juga akan hadir.
Dalam aturan perundang-undangan, disebutkan bahwa penyusunan undang-undang dibahas bersama DPR dan Presiden. Salah satu pihak menolak, maka revisi UU itu tidak akan berjalan.
Dari jadwal pihak Istana Kepresidenan, jadwal rapat konsultasi Presiden dengan DPR dilakukan pada pukul 13.30 WIB.**
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.