Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Tiga Bupati Baru di Sulsel Masih Jadi Tersangka
PELITARIAU, Makasar - Andi Idris Syukur, Bupati Kabupaten Barru, yang belum sepekan dilantik bersama 9 bupati lainnya Di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Rabu 17 Februari 2016 lalu, terjerumus kasus yang mengancamnya masuk penjara.
Dia terancam ditahan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi dan pemerasan terhadap perusahan tambang di Sulawesi Selatan.
Menurut Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, dijadwalkan berkas tersangka akan dilimpahkan oleh Mabes Polri ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada pekan depan. Setelah berkasnya lengkap atau sudah P21.
"Pelimpahan berkas ini diserahkan ke Kejati Sulsel dan akan disidangkan di Kota Makassar. Di mana yang bersangkutan ini akan dilimpahkan dalam waktu dekat dari Mabes Polri ke Kejaksaan Tinggi, " ujar Frans Barung Mangera, Sabtu 20 Febuari 2016, sebagaimana diberitakan viva.co.id.
Andi Idris Syukur ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan pada perusahaan tambang. Dia diancam dengan Pasal 12 Huruf E Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan Pasal 1 dan 2 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Tak hanya itu, ada dua Bupati lainnya di Sulsel yang kembali menjabat, juga tersangkut kasus hukum, Bupati Maros, Hatta Rahman, dan Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid.
Hatta Rahman berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan dan diusut Mabes Polri. Sedangkan Syamsuddin Hamid terbelit kasus dugaan ijazah palsu yang tengah diselidiki Polda Sulsel.**
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.