Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Ternyata Fitra juga Setuju Rencana Pembubaran 14 Lembaga Non-Struktural
PELITARIAU, Jakarta - Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yenny Sucipto, berharap pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo tak ada lagi lembaga-lembaga non-struktural yang membawa dampak terhadap pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seperti pada era kepemimpinan lalu.
Yenny memaparkan, pada 2014, FITRA menemukan dari total Rp. 273 triliun untuk belanja pegawai, dua pertiganya dialokasikan untuk belanja pegawai di lembaga-lembaga non-struktural yang menurutnya mayoritas tak produktif.
"Pada kepemimpinan Jokowi seyogyanya perlu dipikirkan bahwa lembaga non-struktural yang diarahkan untuk ad hoc tiga tahun atau lima tahun itu dipikirkan kemanfaatannya sehingga tidak menyerap APBN," ujar Yenny usai acara diskusi di bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016) sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Menurut dia, pemborosan tersebut tak sesuai dengan prinsip efisiensi dan efektif yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Ia menambahkan, pada era sebelumnya dua pertiga lembaga non-struktural tak produktif.
Menurut Yenny, Jokowi harus dapat mengefisiensikan lembaga-lembaga negara yang ada dan tak perlu mempertahankan lembaga yang tak memberikan efek tertentu dalam implementasi rencana kerja pemerintahan.
"Dan itu malah akan membebani APBN. Kami tidak menginginkan itu," kata Yenny.
Sebanyak 14 lembaga non-struktural negara terancam dibubarkan.
Menteri Penayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi menuturkan, nasib 14 lembaga tersebut tinggal menunggu keputusan dari presiden Joko Widodo.
Usul pembubaran diberikan Kemenpan RB dilakukan sebagai langkah efisiensi struktural dalam konteks reformasi birokrasi.
Evaluasi dilakukan terhadap 25 lembaga negara non struktural yang bersifat ad hoc. Namun, hanya 14 di antaranya yang direkomendasikan untuk dibubarkan.
Tapi dia menolak menyebut ke-14 lembaga negara non-struktural tersebut karena khawatir akan muncul polemik.
Meski dibubarkan, Yuddy meminta pegawai dan pejabat yang bertugas di lembaga tersebut tidak panik karena mereka akan dikembalikan ke lembaga kementerian terkait.**
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.