Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
DPRD Siak Laksanakan Hering, Terkait Masalah Keberadaan F-SPTI di PT GAS
PELITARIAU, Siak-Selasa 16 februari 2016, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, lakukan rapat Hering dengar pendapat tentang keberadaan F-SPTI di PT Guna Agung Semesta (PT.GAS), berdasarkan surat dari Komisi IV tentang tindak lanjut penanganan kasus PUK FSTPTI dengan PT GAS.
Rapat di pimpin langsung oleh wakil I Sutarno SH, peserta rapat yang hadir. Andray Adenanda SH MH CLA, beserta anggota komisi IV, Marudut Pakpahan, Awaludin, Marihot L Tobing, serta undangan rapat, Kepala Dinas (Kadis) Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Tramigrasi Siak (Dissosnakertrans) Nurmansyah, pengurus F-SPTI Siak Nelson Manalu.
Pokok persoalan dalam hering, bahwa sehubungan dengan surat PUK FSPTI-SPSI PT GAS no. 004/PUK FSPTI-SPSI/P/KDS/VI/2015, perihal permohonan pada tanggal 03 juni 2015 yang di tanda tangani oleh Nelson Manalu selaku ketua, dimana isinya mengenai isi permohonan PUK FSPTI-SPSI PT GAS agar Dissosnakertrans memfasilitasi dengan PT GAS untuk membuat perjanjian kerja bersama dengan penerapan tarif bongkar muat sesuai peraturan Bupati no 29 tahun 2014.
Hal itu sebagai mana di sampaikan oleh Sutarno, Bahwa sehubungan dengan keterangan tersebut, Dissosnakertrans/VI/22016/706 tertanggal 10 juni 2015 dan terhadap panggilan tersebut keduabelah pihak secara patut. Atas pertemuan tersebut dibuatlah berita acara yang inti pokoknya yaitu.
"Bahwa dalam fasilitas disepakati akan melakukan pembahasan perpanjangan perjanjian kerja bersama antara kedua belah pihak, menyangkut tarif bongkar muat TBS kelapa sawit dan lain-lain yang akan di sepakati sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,"katanya.
Menurutnya pihak FSPTI akan menyerahkan draff perjanjian kersama dengan pihak PT GAS.
"Bahwa, pihak FSPTI-SPSI di PT GAS akan menyerahkan draff perjanjian kerja bersama kepada pihak perusahaan PT GAS selambat-lambatnya tanggal 30 juni 2015,"terangnya.
Fasilitas akan dilanjutkan, tambahnya lagi, pada waktu yang akan disepakati para pihak dan diketahui oleh Dissosnakertrans Kabupaten Siak,"tandasnya.***dni
Ketua DPRD Inhu Rehabilitasi Ruang Guru TK Islam Gerbang Sari di Momen Hari Guru Nasional
PELITARIAU, Inhu – Suasana haru dan penuh sukacita terasa di Taman Kanak kanak.
DPRD Inhu Komitmen Realisasikan Tuntutan 20 Persen Lahan Kemitraan Desa Sungai Lala
PELITARIAU, Inhu – Tuntutan masyarakat Desa Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala .
Hak Karyawan Harus Jadi Prioritas di Tengah Penyitaan Kebun Sawit di Inhu Oleh Satgas PKH
PELITARIAU, Inhu – Penyitaan sejumlah areal perkebunan kelapa sawit oleh Satua.
DPRD Inhu Desak Pemkab Bentuk Satgas Inventarisasi Barang Daerah
PELITARIAU, Inhu – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, didesak se.
Dodi SPBU Serahkan Bantuan Pendidikan Rayyan Arkan Dika di Panggung JMSI Riau Award 2025
PELITARIAU, Kuansing - Momen haru dan penuh kepedulian mewarnai malam puncak per.
Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat Terima Anugrah Legislator Futuristik Berbasis Kerakyatan
PELITARIAU, Kuansing – Jaringan Media Siber Indon.









