Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dari 145 Formasi CPNS Rohil, Hanya Dua Formasi Yang Bisa Menggunakan KTP Elektronik non Rohil
PELITARIAU, BAGANSIAPIAPI - Panitia penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Rokan Hilir menetapkan pelamar harus menggunakan KTP Elektronik Rokan Hilir. Dari 145 formasi yang ada, hanya dua formasi yang bisa menggunakan KTP Elektronik non Rohil.
Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rohil, Roy Azlan, Jum’at (19/9/14), ketika ditemui disampaing kantor bupati setempat.
Pelamar katanya wajib menggunakan KTP Elektronik Rokan Hilir untuk semua formasi, kecuali berdasarkan rapat teknis yang dilakukan, hanya dua formasi yang boleh tidak menggunakan KTP Elektronik non Rohil, Seperti dilansir riauterkini.com.
Dua formasi tersebut, Analis Angkutan Darat, Sarjana/DIV Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan/Manajemen Transportasi Darat, penempatan Dinas Perhubungan (1 orang, red) dan satu lagi, Analis Angkutan Udara, Sarjana Penerbangan, penembatan Dinas Perhubungan juga (1 orang, red).
Penegasan memakai KTP Elektronik untuk semua formasi kecuali yang dua tersebut maksudnya menurut Roy untuk lebih memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada putra daerah menjadi CPNS, sementara, putra-putri kabupaten/kota lain, silahkan ikut di kabupaten/kota masing-masing, dan telah menjadi kesepakatan bersama ketika rapat di Pekanbaru.
Tempat lain dimaksudnya, Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis, Indragiri HIlir, Pelalawan, Siak, Kota Dumai, Pekanbaru dan Kabupaten Kuantan Singingi.
Bagi yang belum melakukan rekam KTP Elektronik, diminta untuk segera melakukan perekaman, dan jangan cemas jika tidak selesai, karena bukti sudah merekam juga bisa dipergunakan, asalkan rekamnya di Rohil.
Sementara waktu pendaftaran katanya sudah bisa Sabtu (20/9/14) sampai 3 Oktober 2014. “Melamar system on line, dulu, ada alamat https://panselnas.menpan.go.id nanti akan ada petunjuk-petunjuk dalam rangka melamar on line tersebut,” katanya.
Setelah itu, pelamar katanya akan mendapatkan bukti registrasi, yang harus diserahkan pada saat menyerahkan lamaran kepada panitia yang dikirim melalui pos.
Roy mengingatkan pada pelamar, dalam melamar menggunakan system on line tersebut betul-betul dibaca petunjuknya, karena kalau sudah terinput oleh system, susah. “Dalam pengetikan nomor NIK kah, ijazah dan sebagainya,” peringatan Roy.
Berkas dikirim lewat pos itu dilengkapi dengan syarat-syarat hampir sama dengan persyaratan penerimaan CPNS sebelumnya, dan untuk lebih lengkapnya akan ditempel dibeberapa tempat, kantor BKD, gedung serbaguna, kantor camat, serta tempat-tempat srategis lainnya. “Habis sholat Jum’at inilah,” katanya. (PR-cr.Ram)
Editorial : Ramdana Yudha
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menghadiri Up.
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam semangat pengabdian kepada bangsa dan negara, Po.









