Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1113 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2772 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5332 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2443 Kali
15 Petugas Data Koperasi di Inhu
Bisakah di Bubarkan183 Koperasi Ini? Ini Jawaban Kadiskop UMKM Inhu
ilustrasi
PELITARIAU, Rengat- Pemerintah Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) melalui Dinas Koperasi dan UMKM melakukan inventarisir jumlah koperasi yang ada di Inhu, dari total 333 koperasi yang terdata hanya 150 koperasi yang aktif. 183 koperasi yang mati suri akan diusulkan untuk dibubarkan.
Banyaknya jumlah koperasi yang tidak aktif di wilayah Inhu karena, pembentukan koperasi tersebut dibuat saat melakukan sektor usaha pengelolaan kayu rakyat sekitar tahun 1990 lalu. Dengan ketetatnya perizinan pengelolaan usaha kayu rakyat maka, koperasi-koperasi yang menjamur di tahun 1990 saat ini sudah tidak memiliki usaha lagi.
Demikian dikatakan Kepala dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Inhu Ir Slamat MM kepada pelitariau.com Kamis (11/2/2015) usai menghadiri pelantikan Sekda Inhu H Agus Rianto SH di Rengat. "Sesuai dengan aturan maka, koperasi yang tidak aktif akan di usulkan untuk di bubarkan ke Kementrian koperasi di Jakarta," kata Slamat.
Sesuai dengan Peraturan mentri koperasi (Permenkop) nomor 10 tahun 2015 tentang perkoperasian, maka kata Slamat, koperasi yang tidak aktif bisa dibuktikan 3 tahun tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara berturut-turut maka diusulkan untuk dibubarkan. "Kami menugaskan 15 orang petugas untuk menginpentarisir koperasi, disinilah nanti akan ketahuan aktif atau tidak aktif," jelasnya.
Koperasi di wilayah Inhu yang sektor usahanya berjalan adalah, koperasi yang memiliki lahan perkebunan dengan sistim pengolahan kebun plasma kerja sama dengan perusahaan perkebunan. Sedangkan koperasi simpan pinjam di wilayah Kabupaten Inhu tidak ada yang berjalan baik namun yang beroprasi hanya koperasi CU Mandiri di Desa Danaurambai Kecamatan Batanggansal.**zpn.
Banyaknya jumlah koperasi yang tidak aktif di wilayah Inhu karena, pembentukan koperasi tersebut dibuat saat melakukan sektor usaha pengelolaan kayu rakyat sekitar tahun 1990 lalu. Dengan ketetatnya perizinan pengelolaan usaha kayu rakyat maka, koperasi-koperasi yang menjamur di tahun 1990 saat ini sudah tidak memiliki usaha lagi.
Demikian dikatakan Kepala dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Inhu Ir Slamat MM kepada pelitariau.com Kamis (11/2/2015) usai menghadiri pelantikan Sekda Inhu H Agus Rianto SH di Rengat. "Sesuai dengan aturan maka, koperasi yang tidak aktif akan di usulkan untuk di bubarkan ke Kementrian koperasi di Jakarta," kata Slamat.
Sesuai dengan Peraturan mentri koperasi (Permenkop) nomor 10 tahun 2015 tentang perkoperasian, maka kata Slamat, koperasi yang tidak aktif bisa dibuktikan 3 tahun tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara berturut-turut maka diusulkan untuk dibubarkan. "Kami menugaskan 15 orang petugas untuk menginpentarisir koperasi, disinilah nanti akan ketahuan aktif atau tidak aktif," jelasnya.
Koperasi di wilayah Inhu yang sektor usahanya berjalan adalah, koperasi yang memiliki lahan perkebunan dengan sistim pengolahan kebun plasma kerja sama dengan perusahaan perkebunan. Sedangkan koperasi simpan pinjam di wilayah Kabupaten Inhu tidak ada yang berjalan baik namun yang beroprasi hanya koperasi CU Mandiri di Desa Danaurambai Kecamatan Batanggansal.**zpn.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
PELITARIAU Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mela.
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.








