Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Presiden Lantik Tujuh Gubernur Sekaligus di Istana pada 12 Februari
PELITARIAU, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan tujuh gubernur dan wakil gubernur, 202 bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih, pemenang pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah akan dilantik bulan Februari ini.
Rencananya, tujuh gubernur dan wakil gubernur tersebut akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo langsung di Istana Negara, pada Jumat 12 Februari 2016.
Sedangkan, 202 bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih, akan dilantik pada Rabu 17 Februari 2016, di masing-masing ibu kota provinsi oleh gubernur daerah setempat.
Usai dilantik, para kepala daerah dan wakilnya tersebut akan diundang ke Istana Negara, Jakarta untuk diberikan arahan oleh presiden dan sejumlah menteri terkait serta petinggi negara lainnya.
"Rencananya pelantikan tanggal 12 Februari di Istana Negara. Untuk empat kabupaten/kota dan satu provinsi diundur, 7 bupati/wali kota masih proses sengketa di Mahkamah Konstitusi," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Senin 8 Februari 2016 kepada VIVA.co.id.
Tjahjo menambahkan, untuk bulan Maret rencananya akan ada 11 Bupati dan Wakil Bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih yang akan dilantik. Daerah yang masih menjalani sidang sengketa pilkada juga direncanakan dilantik secara serentak pada Maret, usai Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan final sengketa Pilkada.
"Untuk Kalimantan Tengah kalau tidak ada sengketa MK akan dilantik juga bulan Maret," ungkap politikus senior PDI Perjuangan tersebut.
Sementara itu, untuk bulan Juni rencananya Kementerian Dalam Negeri juga akan menjadwalkan pelantikan satu gubernur dan wakil gubernur provinsi Sulawesi Tengah dan kurang lebih 30 bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih.
"Sesuai ketentuan Undang-Undang masa jabatan kepala daerahnya habis bulan Juni. Itu harus sesuai tidak boleh dikurangi," ungkap Mendagri.**
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.