Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2732 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5283 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali
Penyelidikan Munculnya Kabut Asap di Inhil
Polres Inhil Tangkap 4 Orang Pembakar Lahan
ilustrasi :
PELITARIAU.COM, Tembilahan - kerja keras tim pemburu Pembakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) Polres Inhil membuahkan hasil, akhirnya empat tersangka Karhutla, Selasa (16/9/14) sekitar pukul 15.00 Wib berhasil ditangkap.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, adapun kronologis penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Dusun Semaram, Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning terjadi aktifitas beberapa orang yang membuka lahan dengan cara membakar.
Sebelumnya, para tersangka ini sudah diperingatkan oleh warga setempat untk tidak melakukan pembakaran lahan, namun mereka tetap beraktifitas dan tidak mengindahkan peringatan warga setempat.
"Mendapatkan info tersebut (Karhutla), Kanitres Polsek Kemuning bersama dengan 7 anggota unit Opsnal Polres Inhil yang ditugaskan memburu pelaku Karhutla datang ke lokasi dan menemukan 4 orang yang sedang melakukan pembakaran lahan," ungkap Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo seperti disampaikan Kasat Reskrim, AKP Ade Zamrah dalam konferensi pers di Mapolres Inhil, Rabu (16/9/14).
Selanjutnya keempat tersangka tersebut diringkus dan diamankan di Mapolsek Kemuning untuk seterusnya dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses selanjutnya.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing, Rudi Panjaitan als Rudi (30), petani, Blok Tindih Dusun Semaram, Desa Sekaian, Kecamatan Kemuning, Benget Manungkalit als Kalit (39), warga RT 2 Dusun Semaram, Desa Sekaian, Kecamatan Kemuning, Mitron Nababan als Nababan (44), warga Dusun Semaram, Desa Sekaian, Kecamatan Kemuning dan Lambok Lubis als Lubis (31) warga Dusun Semaram, Desa Sekaian, Kecamatan Kemuning.
"Barang bukti yang diamankan bersama 4 tersangka yaitu 1 buah mancis, 1 unit mesin kompresor beserta selang dan 2 buah jerigen. Para tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Inhil," sebut Ade.
Ditambahkan, berdasarkan pengakuan para tersangka, lahan yang mereka bakar tersebut milik tersangka Rudi, sedangkan para tersangka lainnya mereka hanya bekerja saja dengan imbalan setelah lahan bersih akan dibagi-bagi. Adapun luas lahan yang dibakar sekitar 12 hektar.
"Kami menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. Apalagi, saat ini kawasan Riau, khususnya Inhil mulai diselimuti kabut asap," sebutnya.(cr.pen)
Editorial : Ramdana Yudha
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








