Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1099 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2740 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5294 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2429 Kali
Disuruh Buat Teh, Oknum Kepala Yayasan Ditahan Karena Setubuhi Siswinya
Pelaku oknum pemilik Yayasan Sekolah Islam Almaisah, kini ditahan kedalam penjara Mapolsek Bangko,setelah setubuhi siswinya
PELITARIAU,ROHIL- Syafarudin, oknum pemilik Sekolah Yayasan Islam Almaisah yang berada di Kepenghuluan Bagan Punak, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), ditahan di Mapolsek Bangko karena dilaporkan telah berbuat asusila terhadap siswanya,JW (15).
Dalam laporannya NS (43) warga Kepenghuluan Bagan Punak, Kecamatan Bangko pada hari Selasa (19/1) kemaren, sekitar pukul 11.00 WIB, dari penjelasan pelapor yang tidak lain orang tua korban JW (15), bahwa kejadian tersebut terjadi pada bulan Desember 2015 lalu, pukul 14.30 WIB. Dari penjelasan JW (15), kronologisnya pada saat itu, saya dipanggil oleh pelaku Syafarudin (28) pemilik sekolah Yayasan Islam Alhmaisah untuk datang ke kantor sekolah, untuk buat teh.
Selanjutnya, pelaku datang dan membuat teh dan mengantar keruang kantornya. Pada saat itu pula, pelaku yang tidak lain pemilik sekolah Yayasan Islam Alhmaisah tersebut mendekati korban dan memegang leher korban serta mencium kening dan pipi korban.
Setelah mencium kening dan pipi korban, pelaku oknum Kepala Yayasan tersebut langsung membuka celana korban serta membaringkan korban dilantai kantor sekolah dan pelaku juga membuka celananya, selanjutnya menyetubuhi korban.
Setelah pelaku setubuhi siswinya, korban tidak berani melakukan perlawanan karena takut pemilik yayasan itu akan marah. Setelah menyetubuhi korban, pelaku inggin mencium korban namun korban menolak oleh korban dan mendorongnya kemudian memakai pakaian kembali sambil berkata kepada pelaku “Saya Mau Pulang”.
Kejadian ini baru diketahui dan diceritakan korban JW (15) kepada pelapor pada hari Senin (18/1) yang kemudian melaorkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko pada hari Rabu (19/1), atas laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Bangko langsung merespon dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto SH SIK, menjelaskan bahwa saat ini telah dilakukan penahanan terhadap pelaku, untuk korban masih dalam pendampingan unit PPA, Polsek Bangko, dan terhadap korban telah kita mintakan VER ke rumah sakit, guna untuk penyidikan lanjut kasus ini.”terang Kapolsek Bangko.***Jr
BERITA LAINNYA +INDEKS
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .








