Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2746 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5301 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali
23 Keluarga Belum terima Bantuan
Pejabat Desa Berharap 2016 Bantuan Tersalurkan
Abdul Kahar Bagian Pembangunan
PELITARIAU, Siak- Sepanjang tahun 2015 silam, pihak Pejabat Desa Suak Lanjut, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Tengah berupaya untuk mengajukan permohonan untuk membantu masyarakat kurang mampu di wilayah mereka pimpin. Melalui program bantuan rumah layak huni dan rehap layak huni kepada Pemerintah kabupaten. Kamis (21/01/16).
Hal itu diterima dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten, namun hingga saat ini masih belum bisa terlaksanakan karena masih kosong untuk diberikan kepada masyarakat yang layak mendapatkan nya.
Kepala Desa (Kades) Suak Lanjut H Murlis, melalui Abdul Kahar bagian Pembangunan, kepada Pelitariau.com Rabu 20 Januari 2016 mengtakan. Pada tahun ini pihaknya belum mengetahui, apakah masyarakat-masyarakatnya dapat menerima bantuan rumah layak huni dan rehab layak huni.
"Tahun ini kita juga tidak tahu, apakah masyarakat kita sudah bisa menerima bantuan rumah layak huni atau belum. Sementara itu masyarakat kurang mampu di deaa kita yang tercatat cukup lumayan banyak,"kata Abdul Kahar.
Menurutnya, jumlah masyarakat yang berhak menerima bantuan rumah layak huni sebanyak 23 keluarga, di antaranya adalah, 13 keluarga berhak menerima rehap layak huni dan 10 lainnya rumah layak huni.
"Jumlah masyarakat kita yang membutuhkan bantuan tersebut, yang ada di Desa Suak Lanjut ini sebanyak 23 Keluarga. Atau yang Kartu Keluarga yang berasal dari desa kita ini, 13 keluarga ini, mereka sangat berhak menerima bantuan rehap rumah layak huni. 10 lagi, bantuan rumah layak huni,"terang Abdul lagi.
Pada tahun ini, pihak juga sangat berharap, agar program bantuan rehap rumah layak huni dan bantuan rumah layak huni. Dapat disalurkan kepada masyarakat yang telah mereka data, sebab, mereka yang terdata sangatlah penting untuk di perhatikan.
"Pada tahun 2016 ini kita sangat berharab, agar semua masyarakat kurang mampu dapat terbantu dari program Pemerintah rumah layak huni dan rehap layak huni. Karena, kita tidak melihat masyarakat kita ada yang kesulitan,"imbuhnya.
Ya selayaknya, lanjut Abdul, masyarakat tidak mampu dapat membangun tempat tinggalnya,"tandasnya.***dni
Hal itu diterima dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten, namun hingga saat ini masih belum bisa terlaksanakan karena masih kosong untuk diberikan kepada masyarakat yang layak mendapatkan nya.
Kepala Desa (Kades) Suak Lanjut H Murlis, melalui Abdul Kahar bagian Pembangunan, kepada Pelitariau.com Rabu 20 Januari 2016 mengtakan. Pada tahun ini pihaknya belum mengetahui, apakah masyarakat-masyarakatnya dapat menerima bantuan rumah layak huni dan rehab layak huni.
"Tahun ini kita juga tidak tahu, apakah masyarakat kita sudah bisa menerima bantuan rumah layak huni atau belum. Sementara itu masyarakat kurang mampu di deaa kita yang tercatat cukup lumayan banyak,"kata Abdul Kahar.
Menurutnya, jumlah masyarakat yang berhak menerima bantuan rumah layak huni sebanyak 23 keluarga, di antaranya adalah, 13 keluarga berhak menerima rehap layak huni dan 10 lainnya rumah layak huni.
"Jumlah masyarakat kita yang membutuhkan bantuan tersebut, yang ada di Desa Suak Lanjut ini sebanyak 23 Keluarga. Atau yang Kartu Keluarga yang berasal dari desa kita ini, 13 keluarga ini, mereka sangat berhak menerima bantuan rehap rumah layak huni. 10 lagi, bantuan rumah layak huni,"terang Abdul lagi.
Pada tahun ini, pihak juga sangat berharap, agar program bantuan rehap rumah layak huni dan bantuan rumah layak huni. Dapat disalurkan kepada masyarakat yang telah mereka data, sebab, mereka yang terdata sangatlah penting untuk di perhatikan.
"Pada tahun 2016 ini kita sangat berharab, agar semua masyarakat kurang mampu dapat terbantu dari program Pemerintah rumah layak huni dan rehap layak huni. Karena, kita tidak melihat masyarakat kita ada yang kesulitan,"imbuhnya.
Ya selayaknya, lanjut Abdul, masyarakat tidak mampu dapat membangun tempat tinggalnya,"tandasnya.***dni
BERITA LAINNYA +INDEKS
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.








