Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6385 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2948 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7729 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1568 Kali
Target Pajak Tak Tercapai, Dirjen Pajak Sigit Pribadi Mundur
sigit pribadi dan ahok dalam rangka peresmian gerai pajak belum lama ini
PELITARIAU, Jakarta- Sigit Priadi Pramudito menyerahkan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sigit merasa tak mampu mengejar target penerimaan pajak yang dipatok Rp 1.294,25 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.
Sigit dilantik sebagai orang nomor satu di Ditjen Pajak Kemenkeu pada 6 Februari 2015. Dia dipilih dari hasil lelang jabatan pada tahun lalu. Baru 9 bulan bekerja, Sigit mengundurkan diri karena merasa tak kuat menanggung beban untuk meraup penerimaan pajak di tengah pelemahan ekonomi Indonesia.
Dari data Ditjen Pajak, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 774,48 triliun sampai dengan 4 November 2015. Pencapaian ini masih jauh dari harapan atau sekitar 59,84 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 1.294,25 triliun.
Kinerja penerimaan pajak (PPh Migas dan PPh Non Migas) sepanjang periode Januari-4 November 2015 sebesar Rp 774,48 triliun itu turun tipis 0,22 persen dibanding Rp 776,2 triliun di periode yang sama 2014.
"Ya dia (Sigit,red) sudah mengundurkan diri melalui surat tadi pagi. Alasannya karena menganggap tidak mampu mengejar target penerimaan pajak," tegas Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro di kantornya, Jakarta seperti dilansir liputan6.
Penggantinya, kata Bambang, sudah ditunjuk dan dilantik Ken Dwijugiastadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak. Ken merupakan Staf Ahli Dirjen Pajak Kemenkeu. "Sudah dilantik Pak Ken sebagai Plt sampai ditunjuk yang definitif atau yang baru. Berlaku per besok (2/12/2015)," ucap Bambang.**Syaf.
Sigit dilantik sebagai orang nomor satu di Ditjen Pajak Kemenkeu pada 6 Februari 2015. Dia dipilih dari hasil lelang jabatan pada tahun lalu. Baru 9 bulan bekerja, Sigit mengundurkan diri karena merasa tak kuat menanggung beban untuk meraup penerimaan pajak di tengah pelemahan ekonomi Indonesia.
Dari data Ditjen Pajak, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 774,48 triliun sampai dengan 4 November 2015. Pencapaian ini masih jauh dari harapan atau sekitar 59,84 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 1.294,25 triliun.
Kinerja penerimaan pajak (PPh Migas dan PPh Non Migas) sepanjang periode Januari-4 November 2015 sebesar Rp 774,48 triliun itu turun tipis 0,22 persen dibanding Rp 776,2 triliun di periode yang sama 2014.
"Ya dia (Sigit,red) sudah mengundurkan diri melalui surat tadi pagi. Alasannya karena menganggap tidak mampu mengejar target penerimaan pajak," tegas Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro di kantornya, Jakarta seperti dilansir liputan6.
Penggantinya, kata Bambang, sudah ditunjuk dan dilantik Ken Dwijugiastadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak. Ken merupakan Staf Ahli Dirjen Pajak Kemenkeu. "Sudah dilantik Pak Ken sebagai Plt sampai ditunjuk yang definitif atau yang baru. Berlaku per besok (2/12/2015)," ucap Bambang.**Syaf.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.