Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dugaan Korupsi SMAN 1 Kubu,Konsultan Pengawas Masuk DPO Buronan Jaksa
PELITARIAU,ROHIL- Konsultan pengawas proyek pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB) SMA 1 Kubu, Asnal menjadi buronan Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi, dirinya terseret dalam kasus dugaan korupsi dengan menyetujui pembayaran penuh kegiatan tersebut.
"Dia (Asnal-red) tidak kooperatif dan keliatanya tidak ada niat baik, kita sudah panggil bersangkutan 3 kali tidak datang," kata Kejari Bagansiapiapi Bima Suprayoga, SH melalui Kasi Pidsus Amriansyah, SH dikonfirmasi, jumat (25/11/2015).
Asnal yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan negeri bagansiapiapi sudah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Upaya pencarian, kata Amriansyah, sudah dilakukan dengan meminta kerjasama pihak Polres Rohil.
"Kita pun menghimbau supaya Asnal datang memenuhi panggilan, sebab kit sudah panggil secara layak dan patut," ujarnya.
Rencananya, sidang kasus dugaan korupsi pembangunan dua RKB SMA 1 Kubu ini, Kamis (3/12/2015) kemaren, mendatang dengan meghadirkan terdakwa PPTK Maijon Asri dan rekanan Kontraktor Abdul Karim.
"Agenda sidangnya baru pembacaan dakwaan, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adhitya Febricar, SH dan Chandra Riski," jelasnya
Sebelumnya diberitakan dua tersangka Maijon Asri dan Abdul Karim resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi. Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap,"Mereka sekarang kita titipkan di rutan Bagansiapiapi dan dalam tahap penuntutan," kata Kejari Bagansiapiapi Bima Suprayoga.
Dikatakan, kasus dugaan korupsi pembangunan RKB di SMA Negeri 1 Kubu, Kepenghuluan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu tahun 2013 senilai Rp1 Milliar lebih. Sedangkan Maijon selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Abdul Karim sebagai Direktur CV Sri Kuala.
"Hasil perhitungan ditaksir kerugian negara sekitar Rp145 juta, Kita sangkakan mereka dalam pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara," tegas kejari***Jr
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .








