Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2745 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5301 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali
Sekda Harapkan Agar PNS Bisa Menjaga Aset Daerah
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepulauan Meranti, Drs H Iqaruddin MSi
PELITARIAU, Meranti- Kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar dapat menjaga aset daerah yang sudah diberikan, hal tersebut untuk menunjang kinerja para PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.
Selain itu, Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dapat memahami tindak lanjut dari peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2014 terkait pengelolaan aset negara dan daerah hal ini guna menjaga dan menertibkan pengelolaan aset daerah.
"Kepada para PNS yang diberikan fasilitas seperti halnya kendaraan dinas harus di jaga dengan baik," Pinta Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepulauan Meranti, Drs H Iqaruddin MSi, pada Rabu (25/11).
"karena pada dasarnya kendaraan dinas adalah aset negara, tidak boleh sembarangan di gunakan di luar tugas dinas," Jelasnya.
Sedangkan kepada para pejabat yang telah mengakhiri masa tugasnya atau pindah keluar daerah, Sekda berpesan agar segera mengembalikan kendaraan dinas tersebut ke bagian bagian umum setdakab Kepulauan Meranti.
Selain itu pula, Sekda juga menambahkan terkait kendaraan dinas masing SKPD yang umurnya diatas lima tahun dan kendaraan dinas yang berlebihan agar segera ditarik dan di tertibkan, "Hal itu agar nantinya dapat dinilai kembali harganya. serta, kepala SKPD yang mempunyai kendaraan dinas yang lebih dari satu untuk segera ditertibkan. Karena aset daerah bukan digunakan untuk menumpuk kekayaan dan yang rusak tolong diperbaiki," jelasnya.***wr
Selain itu, Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dapat memahami tindak lanjut dari peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2014 terkait pengelolaan aset negara dan daerah hal ini guna menjaga dan menertibkan pengelolaan aset daerah.
"Kepada para PNS yang diberikan fasilitas seperti halnya kendaraan dinas harus di jaga dengan baik," Pinta Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepulauan Meranti, Drs H Iqaruddin MSi, pada Rabu (25/11).
"karena pada dasarnya kendaraan dinas adalah aset negara, tidak boleh sembarangan di gunakan di luar tugas dinas," Jelasnya.
Sedangkan kepada para pejabat yang telah mengakhiri masa tugasnya atau pindah keluar daerah, Sekda berpesan agar segera mengembalikan kendaraan dinas tersebut ke bagian bagian umum setdakab Kepulauan Meranti.
Selain itu pula, Sekda juga menambahkan terkait kendaraan dinas masing SKPD yang umurnya diatas lima tahun dan kendaraan dinas yang berlebihan agar segera ditarik dan di tertibkan, "Hal itu agar nantinya dapat dinilai kembali harganya. serta, kepala SKPD yang mempunyai kendaraan dinas yang lebih dari satu untuk segera ditertibkan. Karena aset daerah bukan digunakan untuk menumpuk kekayaan dan yang rusak tolong diperbaiki," jelasnya.***wr
BERITA LAINNYA +INDEKS
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .








