Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Dibaca : 1411 Kali
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6533 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3145 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 8176 Kali
Kejari Rohil Tahan Dua Tersangka Korupsi Dinas Pendidikan
kepala Kejari Rohil, Bima Suprayoga SH MH
PELITARIAU, Rohil- Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil),menahan Maijon dan Abdul Karim, dua tersangka kasus korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ), yakni proyek pembangunan gedung pustaka dan lokal dua Ruang Kelas Belajar (RKB) SMA Negeri I Kubu yang didanai APBD tahun 2013 sebesar Rp1 miliar lebih. Satu tersangka lainnya,Aziz Zainal alias Asnal tidak hadir pada pemanggilan pertama, Kamis (29/10) kemarin.
Maijon merupakan PPTK kegiatan, sedangkan Karim direktur CV Sri Kuala yang mengerjakan proyek dan Asnal sebagai konsultan pengawas. Tim medis turut hadir guna melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka, dan dinyatakan dalam kondisi baik. Kepala Kejari Bagansiapiapi Bima Suprayoga MHum didampingi kasi pidsus Amriansyah MH mengatakan tersangka resmi ditahan ke cabrutan Bagansiapiapi.
"Penahanan menyusul setelah berkas lengkap dan akan masuk dalam proses penuntutan, hari ini dua tersangka yang diproses. Terhadap tersangka Asnal kami harapkan bisa kooperatif nantinya," sebut Bima.
Sejauh ini kerugian negara dalam kasus itu ditaksir Rp145juta namun tak tertutup kemungkinan bisa bertambah sesuai dengan fakta persidangan nantinya. "Nanti akan terlihat dalam fakta persidangan, tapi yang jelas dalam kasus ini kami yakin telah ada kerugian negara," ucapnya.
Penahanan tersangka terangnya sebagai komitmen dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Rohil. "Ini merupakan langkah awal untuk penegakkan hukum, baik pencegahan maupun pemberantasan semoga tidak ada lagi kedepannya yang kita tindak," terang Bima.
Bima menyampaikan terimakasih atas dukungan sejumlah pihak terhadap upaya penegakkan hukum tersebut. Dirinya berharap pemberantasan korupsi bisa berjalan dengan benar. Dia menambahkan terhadap tersangka Asnal diharapkan bisa kooperatif untuk memenuhi panggilan kedua yang akan dilayangkan kejari dalam waktu dekat.
Penetapan tersangka dilakukan kejari Bagansiapiapi pada 23 Oktober 2014 lalu. Sejumlah saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan tentang proyek yang terbengkalai itu termasuk Bagian Keuangan setdakab Rohil, dan Bendahara Disdik Rohil.***Jr
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tim Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru, Gelar Jum'at Curhat Di Wilayah Hukum Polsek Senapelan
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru gelar kegiatan Jum'.
Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
PELITARIAU, Sumbar - Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumat.
Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong Hadiri, Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Riau di Hotel The Premiere
PELITARIAU, Pekanbaru - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong, S.IP., M.Si..
Pj Gubernur SF Hariyanto Ditunjuk Roni Rakhmat Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto menunjuk K.
Sat Resnarkoba Bersama Polsek Rangsang Berhasil Ungkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu
PELITARIAU, Meranti - Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti kembali ungkap per.
Gelar Pertemuan Dengan Pj Gubernur Riau, Plt Bupati Asmar Sampaikan Lima Permohonan
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Pu.