• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1089 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2371 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2738 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5288 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2428 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Rokan Hilir

Penggelembungan Harga Lahan Perkantoran,Kejati Riau Dalami Dugaan Kasus Korupsi Bupati Rohil

Redaksi

Senin, 26 Oktober 2015 06:43:00 WIB
Cetak
Penggelembungan Harga Lahan Perkantoran,Kejati Riau Dalami Dugaan Kasus Korupsi  Bupati Rohil
Bukti Laporan
PELITARIAU,ROHIL- Kasus dugaaan korupsi Bupati Rokan Hilir terus bergulir. Kabarnya, Wakajati Riau telah mendisposisi kasus itu ke Asisten Intelijen (Asintel) untuk melakukan pendalaman.
 
Kasus dugaan korupsi Calon Bupati Inkumben Rokan Hilir yang dilaporkan oleh seorang warga Rohil ke Kejaksaan Tinggi belum lama ini, terus ditindaklanjuti pihak Kejaksaan Tinggi. Informasi yang diperoleh Tiraskita.com, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau telah mendisposisi kasus dugaan mark up ganti rugi lahan perkantoran itu ke bagian Intelijen (Asintel).
 
"Jaksa penyidik intel akan turun ke lapangan, memanggil dan memeriksa pejabat yang terlibat untuk dimintai keterangan," kata sumber Tiraskita.com yang layak dpercaya.
 
Ketika dikonfirmasi, Jumat (25/9/2015), Kasi I Asintel Kejati Riau Alamsyah SH MH, jaksa yang menangani kasus ini, lagi cuti. Namun, salah seorang staf Asintel Kejati Riau yang enggan namanya dikutip membenarkan disposisi tersebut. Menurutnya, dia mengetahui disposisi Asintel Kejati Riau Muhammad Naim SH MH kepada Kasi I Asintel Kejati Riau Alamsyah SH MH utk mem-follow up laporan itu. "Saya sarankan Anda ketemu pak Asintel, Senin depan utk wawancara khusus soal kasus ini," sebutnya.
 
Diberitakan sebelumnya, Bupati Rokan Hilir Suyatno Amp dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan mark up (penggelembungan) harga pengadaan lahan perkantoran di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, senilai Rp20,8 miliar pada tahun 2008. Kejaksaan Tinggi Riau saat tengah mempelajari berkas dokumen setebal 10 centimeter tersebut.
 
Dalam laporan tersebut, sejumlah pejabat Pemkab Rohil pada 2008, termasuk Bupati Rohil Suyatno yang saat itu menjabat Wakil Bupati Rohil, disebut-sebut terlibat dalam dugaan penyalahgunaan wewenang dan mark up yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara belasan miliar rupiah
 
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Mukhzan SH ketika dikonfirmasi pekan lalu, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan mark up pengadaan lahan perkantoran di Kecamatan Bangko pada tahun 2008. "Iya, kita telah menerima laporan. Tapi untuk menindaklanjuti tentunya kita pelajari dulu sejauhmana akurasi atau ke valid an laporan itu," ujar Mukhzan singkat.
 
Dari dokumen yang diperoleh dari seorang warga Rohil berinisial MFR, yang langsung mendatangi Kejaksaan Tinggi, Senin (14/9/2015) pagi, dalam Berita Acara Negosiasi Pembebasan Lahan Perkantoran, Sarana, dan Prasarana di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, yang terjadi pada tahun 2008 itu, disebutkan lahan yang dibebaskan seluas 270.740,45 meter persegi.
 
Dalam salah satu bagian laporan tersebut tertera nama Suyatno, saat ini Bupati Rohil, sebagai Ketua Panitia Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Kabupaten Rohil. Padahal, saat itu Suyatno juga menjabat Wakil Bupati Rohil.
 
Dalam Berita Acara Negosiasi Nomor: 50/BAN-PL/TP/2008 tanggal 6 November 2008 itu, Suyatno selaku Pihak Pertama membikin kesepahaman dengan Pihak Kedua bernama Darmawan (42), warga Dusun Sepakat Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko.
 
Darmawan yang melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) masa berlaku 2004 itu bertindak sebagai kuasa atas sejumlah pemilik tanah. Sementara Suyatno mewakili Pemkab Rohil.
 
Isi berita negosiasi itu, Pihak Pertama akan mengganti rugi lahan Pihak Kedua seluas 270.740,45 meter per segi. Tadinya harga per meter per segi Rp25 ribu. Tapi setelah nego, harga itu turun menjadi Rp19 ribu meter per segi. Pada klausul lain, Pihak Kedua bersedia dikenakan potongan berupa pajak dan biaya administrasi lainnya atas transaksi yang dilakukan.
 
Selain ditandatangani oleh Suyatno dan Darmawan, Berita Acara Negosiasi itu juga diteken oleh sederet pejabat saat itu. Ada Asisten Tata Praja, Kadis Perkebunan, Kadis Pertanian, Kadis Kimpraswil, Kabag Hukum dan Organisasi, Camat Bangko, dan Penghulu Labuan Tangga Besar. Anehnya, nama Kepala Badan Pertanahan ada tertera di dalam Berita Acara Negosiasi, tapi tidak ikut membubuhkan tanda tangan.
 
Sebulan kemudian, 9 Desember 2008 Nazaruddin, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembebasan lahan itu membikin Berita Acara Pembayaran Ganti Rugi Tanah bernomor: 50/BAGR-PL/TP/2008. Darmawan disebut telah berhak mendapat pembayaran ganti rugi lahan 100 persen. Ini berarti Darmawan menerima duit Rp5,144 miliar.
 
Tapi di Nota Pencairan Dana Nomor: 100/TP/2008, duit untuk pembebasan lahan di Kecamatan Bangko itu justru Rp20,8 miliar. Akumulasi pencairan Rp4,4783 miliar dan pencairan saat itu Rp12,155 miliar. Nota pencairan itu ditandatangani oleh Nazaruddin dan Sekda Rohil yang saat itu dijabat oleh Asrul M. Noer.(TIK/red)



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti

Rabu, 01 Juli 2026 - 21:12:34 WIB

PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.

Riau Raya

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:00:58 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.

Riau Raya

DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan

Rabu, 01 Juli 2026 - 17:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .

Riau Raya

Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Rabu, 01 Juli 2026 - 15:23:28 WIB

PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.

Riau Raya

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna

Rabu, 01 Juli 2026 - 15:00:13 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .

Riau Raya

Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

Rabu, 01 Juli 2026 - 14:17:36 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 2 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 3 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 4 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 5 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
  • 6 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 7 Peringati Hari Bhayangkara Ke -80, Polres Meranti Gelar Donor Darah Bersama Lintas Instansi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved